Politisi PDIP salahkan ketua Pansus pembahasan RUU Terorisme lambat
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menuding pembahasan Revisi Undang-Undang Terorisme sangat lambat prosesnya karena diperhambat oleh Ketua Pansus Muhammad Syafi'i Fraksi Partai Gerindra. Menurutnya, Syafi'i malah kurang layak menjadi Ketua Pansus.
"Kita lihat Syafi'i yang menjadi Ketua Pansus statemen-statemennya kontraproduktif. Saya ingat dalam kunjungan pansus terorisme ke Poso, Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris disini bukan Santoso, tetapi polisi yang teroris," kata Charles, Kamis (1/6).
Charles pun meminta maaf kalau pembahasan RUU tersebut berlarut-larut. "Kalau bicara jujur memang masih panjang, kalau bicara selesainya masih lama. Saya mohon maaf sebagai wakil rakyat karena DPR belum bisa memenuhi harapan publik dalam hal pembahasan RUU Terorisme sehingga terkesan agak lambat," katanya.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Kenapa sengketa Pilpres 2024 dianggap kompleks? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa fokus utama diskusi BPIP? Tema diskusi yakni 'Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara' dan berfokus pada upaya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan etika yang dihadapi oleh para pejabat publik.
Sehingga, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini tidak heran apabila berbagai lembaga survei yang menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat itu sebagai lembaga yang paling tidak dipercayai oleh publik saat ini. "Saya mohon maaf, karena setelah bom Kampung Melayu yang menjadi atensi publik tertuju pada pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas di DPR, ada Pansus yang sudah membahas RUU Terorisme yang sudah bekerja kurang lebih setahun," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panja RUU, Muhammad Syafi'i mengatakan RUU Terorisme sudah selesai dibahas 60 persen.
"Hari ini sesuai dengan jadwal yang disepakati, kita kembali melanjutkan pembahasan RUU pemberantasan tindak pidana teroris. Dari 112 DIM kita sudah menyelesaikan lebih dari 60 persen DIM. Jadi tidak benar kita memperlambat pembahasan ini," ujar Muhammad Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/6).
Salah satu isu yang belum disepakati dalam pembahasan tersebut adalah tentang definisi. Menurutnya, definisi merupakan hal yang sangat penting sehingga harus diputuskan secara detail, fokus, dan hati-hati.
"Yang belum kami sepakat pertama tentang judul. Karena setelah dilihat kontennya sebenarnya RUU ini lebih tepat bernama RUU penanggulangan teroris tetapi pemerintah berkeras, karena ini inisiatif dari mereka dengan judul pemberantasan terorisme," jelasnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa saat ini Panja masih berjalan dalam membahas judul yang belum menemui titik temu. "Karena kontennya itu lebih kepada penanggulangan terorisme, kalau judulnya jadi pemberantasan kan tidak sinkron," lanjutnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaSofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaKemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025
Baca SelengkapnyaDia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.
Baca Selengkapnya