PPP Akui Ada Poin di RUU Ketahanan Keluarga Timbulkan Kontroversi
Merdeka.com - DPR menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. RUU ini sudah masuk di Prolegnas 2020. RUU ini banyak mendapatkan kritik. Beleid tersebut dinilai terlalu mencampuri ruang privat kehidupan pribadi keluarga.
Menanggapi hal ini, Sekjen PPP Asrul Sani mengakui, ada banyak pandangan dari masyarakat terkait RUU tersebut. Ada kelompok masyarakat yang mendukung, ada pula menolak.
"Banyak elemen masyarakat yang mengkritisi bagian tertentu, tetapi juga banyak elemen yang mengharapkan adanya sebuah UU yang bisa membentengi keluarga ini," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/2).
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
-
Kenapa PPP melihat perkembangan koalisi lain? Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya juga melihat perkembangan dari koalisi lain sebelum menentukan sosok cawapres yang tepat untuk Ganjar.
-
Apa yang dibahas PPP dan partai pengusung Ganjar? Terlebih, nama-nama yang ada sudah mengerucut dan dibahas bersama partai politik pengusung Ganjar Pranowo.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
"Misalnya dari paham yang radikal yang mengarah pada intoleran, tidak semua paham radikal jelek, tetapi kalau yang kemudian mengarah kepada hal-hal yang sifatnya intoleran apalagi yang mengarah pada kekerasan ini yang harus dicegah," imbuhnya.
Dia pun mengakui ada sejumlah poin dalam RUU tersebut yang mengundang kontroversi. Terkait hal ini, dia menegaskan bahwa RUU tersebut masih berupa usulan.
"Ada yang menimbulkan kontroversi saya tahu, misalnya terkait dengan peran wanita, kewajiban istri. Nah itulah yang saya kita pertemukan. Itu kan baru usulan dari pengusul, belum tentu juga kemudian menjadi usulan dari pengusul itu yg akan kemudian menjadi bunyi kalau UU disahkan," ujar dia.
Pengajuan RUU Merupakan Hak DPR
Asrul pun menjelaskan, bahwa pengajuan RUU tersebut merupakan hak yang dimiliki DPR RI. Namun, ruang diskusi publik harus tetap dibuka.
"Yang paling penting itu tadi buat saya ruang konsultasi, ruang partisipasi publik harus dibuka. Sebab kalau kita bicara aspirasi, itu kan yang masuk ke DPR boleh dibilang tidak pernah tunggal," ungkapnya.
Karena itu, dia memberikan kesempatan kepada berbagai elemen masyarakat untuk memantau dan membedah RUU tersebut.
"Silakan saja berbagai elemen masyarakat kemudian menyampaikan pendapatnya. Yang paling penting tidak usah dengan ujaran kebencian lah," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaWaketum PPP Arsul Sani angkat suara terkait Bacapres Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan
Baca SelengkapnyaPKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.
Baca SelengkapnyaPPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membeberkan alasan partainya menolak iuran Tapera
Baca SelengkapnyaArsul Sani PPP: Teman-Teman Dengar Kemungkinan Sandiaga Tak Pilih jadi Cawapres Ganjar
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaDalam politik, pilihan calon presiden hanya individu itu dan tuhannya yang tahu. Sementara secara kelembagaan punya mekanisme sendiri.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis
Baca Selengkapnya