Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP Sebut UU Bisa Undur Pilkada Jika Memang Tak Memungkinkan Digelar

PPP Sebut UU Bisa Undur Pilkada Jika Memang Tak Memungkinkan Digelar Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, menilai bila melihat aturan, Pilkada di tengah pandemi Covid-19 sesungguhnya bisa diputuskan agar ditunda. Dengan ketentuan, pihak penyelenggara memastikan bahwa tidak mungkin Pilkada dilaksanakan selama pandemi.

Hal itu tercantum dalam Perppu No 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang kini telah menjadi undang-undang.

"Di Perppu itu kemudian menjadi undang-undang, ada klausul di penjelasan dalam hal pilkada tak dapat dilaksanakan di pandemi, Pilkada bisa diundur. Memang untuk daerah tertentu yang tingkat bencananya tidak ditolong ya bisa ditunda," ujar Baidowi dalam diskusi, Sabtu (3/10).

Orang lain juga bertanya?

Baidowi mengatakan, berdasarkan undang-undang tersebut bisa Pilkada tidak dilanjutkan jika tidak bisa dilaksanakan. Hanya saja, KPU memastikan Pilkada bisa tetap dilanjutkan.

"Kalau fokus pandemi covidnya ini harus ditunda tapi sebelumnya ada kalimat dalam hal tidak bisa dilaksanakan. Nyatanya penyelenggara pemilu bisa memastikan pilkada tetap bisa dilaksanakan," kata dia.

Kegentingan Pilkada tetap digelar karena akan banyak kursi pimpinan daerah yang kosong. Ada 270 kursi kepala daerah yang akan diisi oleh Plh, Plt, atau Pjs sesuai lamanya jabatan itu kosong. Baidowi khawatir akan kekurangan pengganti sementara jika Pilkada ditunda.

"Seperti Jatim ada 19 pilkada coba dibayangkan 19 daerah itu dijabat orang ditugaskan dari provinsi taruhlah kepala dinas kepala badan, ya habis orangnya," ucap wakil ketua Baleg DPR RI ini.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Titi Anggraini soal Putusan MK: Pemilih Tidak Harus Berhadapan dengan Calon dari Koalisi Obesitas
Titi Anggraini soal Putusan MK: Pemilih Tidak Harus Berhadapan dengan Calon dari Koalisi Obesitas

Anggota Dewan Pembina Perludem ini mengatakan, putusan MK tersebut langsung berlaku di Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Alasan MPR Bakal Amandemen UUD 1945: Atur Mekanisme Jika Pemilu Ditunda
Alasan MPR Bakal Amandemen UUD 1945: Atur Mekanisme Jika Pemilu Ditunda

Bamsoet meminta, agar wacana pembahasan amendemen jangan dicurigai sebagai upaya untuk menunda Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Perludem Tegaskan Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Langsung Berlaku di Pilkada 2024
Perludem Tegaskan Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Langsung Berlaku di Pilkada 2024

MK telah mengabulkan sebagian gugatan yang telah diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar

Menurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah

Dalam putusannya, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya