PPP setuju Ujian Nasional dihapus
Merdeka.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Reni Marlinawati mengaku setuju atas rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang akan melakukan moratorium Ujian Nasional (UN). Mendikbud sebelumnya mengatakan, moratorium UN pada tahun 2017 tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).
"Secara konten ini sudah benar, maka kalau kemudian Mendikbud mau yang dihapus adalah UN seperti ujian nasional sebelum-sebelumnya yang mana UN menjadi syarat kelulusan, dan seperti mekanisme seperti kemarin, maka saya setuju ini harus dihapuskan," kata Reni melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (29/11).
Kendati demikian, pernyataan Reni tersebut belum terkonfirmasi dengan sikap Komisi X DPR RI. Secara internal, Komisi X DPR belum membahas soal moratorium UN.
-
Kenapa Rektor UMJ minta putusan MK soal penghapusan PT diberlakukan di 2024? Karena jika diundur pada 2029, maka keputusan untuk menyelamatkan suara rakyat akan sia-sia. Bahkan dikhawatirkan akan menjadi ladang transaksinal jual beli suara.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Kalau kita sebagai komisi X belum bisa mengeluarkan statment resmi, karena kita belum melakukan raker (rapat kerja) dengan Mendikbud dan praktis kami belum mendapatkan gambaran penjelasan resmi dari Kemendikbud," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Muhadjir Effendy menegaskan, Ujian Nasional (UN) akan dihapuskan terhitung mulai tahun depan. Dihapuskannya ujian nasional bukan berarti meniadakan ujian akhir hanya saja ujian itu akan dilimpahkan ke pemerintah daerah.
"Kita moratorium, Insya Allah tahun 2017 enggak ada UN, jadi nanti ujian itu kita limpahkan ke provinsi untuk SMP dan SMA, lalu SD kita limpahkan ke Pemkot. Untuk standarisasinya tetap di tangan Kemendibud dan Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP)," ujar Mendikbud saat memberikan Anugerah Kihajar (Kita harus belajar) 2016 di kantornya, Jumat (25/11).
Nantinya peran Kemendikbud akan difokuskan pada pengawasan dan pengendalian pelaksanaan ujian. "Tapi untuk pelaksanaannya ditangani pemerintah daerah masing-masing," tambahnya.
Pihaknya sudah mengumpulkan semua kepala dinas pendidikan daerah untuk membicarakan teknis pelaksanaan. Namun, dia belum berkenan memberikan penjelasan lebih detail.
"Saya belum sedetail itu, 60 persen persiapannya. Kadis provinsi sudah kita undang semua dan kita beri penjelasan mengenai hal yang mendekati masalah teknis," ujarnya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengaku sudah dipanggil presiden terkait rencana penghapusan ujian nasional. Dia mengklaim, Presiden Joko Widodo sudah menyetujuinya.
"Tinggal menunggu inpres saja, mudah-mudahan," ucapnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaPartainya tidak ingin menyalahkan siapapun atau perorangan.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaAlasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.
Baca Selengkapnya