Presidential threshold 20 persen, Demokrat yakin Pilpres mirip Pilkada 2018
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, hasil di Pilkada serentak 2018 akan mempengaruhi perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) di 2019.
Hal itu ia katakan Roy menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) aturan pasal 222 dalam Undang-Undang (UU) Pemilu tentang ambang batas pemilihan Presiden (Presidential Threshold) sebesar 20 persen kursi dari suara nasional.
"Bahwa Presidential Threshold tetap 20 persen, apa yang terjadi pada pilkada di 171 daerah itu kira-kira akan mirip sama dengan yang terjadi dua tahun lagi di 2019," kata Roy di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
-
Siapa pemenang Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi suara nasional, pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, berhasil masuk sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan suara lebih dari 85 juta suara atau 55,50% dari total suara sah yang masuk.
-
Mengapa pemilu 2019 penting? Pemilu 2019 menjadi pemilu dengan jumlah pemilih terbanyak dalam sejarah Indonesia.
-
Apa yang dipilih di pemilu 2019? Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia. Dalam pertarungan presiden, terdapat dua pasangan calon utama, yaitu Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
-
Apa partai pemenang pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Siapa yang menang di pemilu 2019? Hasil Pemilu 2019 menunjukkan kemenangan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
-
Partai apa yang menang Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Menurutnya, pengaruh Pilkada serentak 2018 berperan besar mempengaruhi suara di Pileg dan Pilpres 2019. Sebab, mayoritas pemilih Indonesia ada di Pulau Jawa.
"Memang ini menarik, kalau dikatakan apakah Jawa ini menjadi menarik, tetap ada pengaruhnya. Pengaruhnya menurut saya besar," ujarnya.
Usai adanya putusan MK, anggota Komisi I DPR ini memprediksi akan ada empat calon di Pilpres. Meskipun ia tidak yakin akan ada empat calon di Pilpres 2019.
"Dengan ada putusan MK itu calon maksimal ada empat saya enggak yakin ada empat," tandasnya.
Diketahui, MK menolak uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya yang mengatur soal ambang Presidential Threshold. Presidential Threshold yang ditetapkan sebesar 20 kursi DPR sampai 25 persen suara sah nasional yang diatur dalam Pasal 222 ini salah satunya digugat Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama.
Partai Idaman dalam gugatannya menilai Pasal 222 merupakan keputusan yang kurang demokratis dan bertentangan dengan asas kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalan Pasal 1 ayat 2 UUD 1945.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY mendukung Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dipisah pada 2029.
Baca SelengkapnyaRumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaPemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaUnggahan Yenny lantas mendapat banyak komentar dari warganet.
Baca SelengkapnyaJaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon
Baca Selengkapnya