Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI resmi laporkan dua komisioner Bawaslu RI ke DKPP

PSI resmi laporkan dua komisioner Bawaslu RI ke DKPP PSI Resmi Laporkan Dua Komisioner Bawaslu RI ke DKPP. ©Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menyambangi Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Kehadiran mereka guna melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami hari ini resmi melaporkan dua orang pimpinan Bawaslu yaitu saudara Abhan dan saudara Muhammad Afifudin ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik, kami merasa dizalimi oleh Bawaslu, kami berupaya mencari keadilan di sini," katanya di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).

Menurut Tsamara, kedua komisioner Bawaslu tersebut memiliki tiga dosa besar sehingga patut dilaporkan ke DKPP. Pertama, keduanya dinilai telah melampaui batas kewenangan sebagai komisioner.

Kemudian, kedua, hukuman dijatuhkan kedua komisioner Bawaslu itu kepada PSI adalah penafsiran pribadi. Dan terakhir, ada inkonsistensi dilakukan terhadap penerjemahan citra diri dari Bawaslu.

"Ini bukan hanya tentang PSI, ini sudah mengenai kualitas demokrasi, Bawaslu adalah wasit dalam pertandingan pemilu 2019," tegas mahasiswi lulusan Universitas Paramadina ini.

Karenanya, Tsamara mengungkapkan, laporan ini agar membuka tabir kecurigaan dalam demokrasi yang berkualitas. Ke depan, dia berharap, Bawaslu sebagai lembaga netral dapat menjaga rasa adil bagi setiap peserta Pemilu 2019.

"Jadi ketika kita melihat Bawaslu tidak netral dan tidak adil maka kami jadi mempertanyakan komitmennya terhadap pemilu 2019, itu agar tidak ada saling curiga lagi dan demi keadilan dan demi demokrasi yang berkualitas," tutupnya.

Diketahui, PSI terindikasi kuat mencuri start kampanye Pemilu 2019. Hal itu tampak pada nomor urut Parpol dan logo Partai yang didefinisikan Bawaslu sebagai citra diri dalam iklan yang ditayangkan 23 April 2018 di Koran Jawa Pos. Hal tersebut, diduga menyalahi pasal 276 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Melalui investigasi, Bawaslu akhirnya menggiring hal tersebut ke ranah pidana. Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni dan wakilnya Chandra Wiguna dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana pemilu karena diduga sebagai otak yang mengatur kampanye prematur tersebut.

Reporter: M. Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Janji Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu, Jamin Suara di TPS Tak Berubah hingga Tingkat Nasional
Bawaslu Janji Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu, Jamin Suara di TPS Tak Berubah hingga Tingkat Nasional

Bawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Respons TPN Ganjar-Mahfud soal Surat Suara di Malaysia Telah Tercoblos
Respons TPN Ganjar-Mahfud soal Surat Suara di Malaysia Telah Tercoblos

"Harus dilihat kembali, jangan sampai juga ada rekayasa" kata Arsjad

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jawab Kritik Megawati soal Kecurangan Pemilu 2024
Bawaslu Jawab Kritik Megawati soal Kecurangan Pemilu 2024

Bagja menerima atas kritik yang disampaikan oleh Megawati, dan akan memperbaikinya.

Baca Selengkapnya
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil

Beberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya