PTUN tolak gugatan idaman, Rhoma Irama tuding ada intervensi Wiranto
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan Partai Idaman atas putusan KPU yang menyatakan tak lolos verifikasi. Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman), Rhoma Irama, menuding putusan itu ada intervensi Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan, Wiranto.
"Ini (putusan) bukti bahwa ada intervensi dari Bapak Wiranto selaku Menko Polhukam dalam Pemilu terhadap Idaman. Ini bukan mustahil ada intervensi," tuding Rhoma usai kalah dalam sidang gugatan terhadap KPU di PTUN Jakarta, Selasa (10/4).
Rhoma menjelaskan, tudingan ini berdasar pada pertemuan Menkopolhukam Wiranto dengan ketua kamar peradilan PTUN saat Rapat Koordinasi Khusus tentang Pemilu, di tengah jalannya agenda persidangan 7 partai penggugat (PKPI, Partai Idaman, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Republik, dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Apa itu intervensi dalam politik? Intervensi adalah salah satu istilah yang kerap digunakan dalam dunia politik. Melansir dari laman Oxford Bibliographies, intervensi diartikan sebagai campur tangan negara dalam urusan negara mulai dari ekonomi, kesehatan, pemerintahan, hingga politik di negara lain.
-
Siapa yang berperan dalam Pemilu? Penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan secara mandiri oleh lembaga penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
-
Siapa yang bisa melakukan Tindak Pidana Pemilu? Tindak pidana pemilu merujuk pada serangkaian tindakan kriminal atau pelanggaran hukum yang terkait dengan proses pemilihan umum atau pemilu.
-
Siapa yang memiliki peran penting dalam Pemilu? Keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpin melalui Pemilu juga merupakan ekspresi dari hikmat kebijaksanaan dalam pembentukan pemerintahan, yang menjadi salah satu nilai utama dari Sila Ke-4 Pancasila.
"Jadi anda bisa pikir lah sendiri," singkat Rhoma.
Wiranto kala itu menegaskan tidak ada intervensi antara eksekutif kepada yudikatif dalam rapat. Selaku Menkopolhukam, dia hanya menanyakan sejauh mana proses peradilan PTUN untuk memberikan penjelasan proses gugatan tersebut.
"Jadi kita tidak mencampuri urusan peradilannya, tapi jangan sampai nanti, tanpa ada sinkronisasi dan koordinasi masalah waktu, bisa-bisa kelabakan nanti menyiapkan administrasi baru, mengubah susunan partai-partai peserta pemilu dan lain sebagian," jelas Wiranto, pada 27 Maret 2018.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK memutuskan pada sidang PHPU hari ini bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat membacakan putusan yang menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy merespons putusan PTUN tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum
Baca SelengkapnyaDugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaPatra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Baca SelengkapnyaMeski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu
Baca SelengkapnyaPDIP belum mengetahui langkah hukum ke depan pasca PTUN menolak gugatan tersebut.
Baca SelengkapnyaOtto menilai gugatan PHPU kubu capres dan cawapres 01 yang meminta agar Gibran didiskualifikasi dianggap tidak relevan.
Baca SelengkapnyaSelain menolak, hakim PTUN juga mengharuskan PDIP sebagai penggugat membayar biaya sidang.
Baca Selengkapnya