Puan Ditanya Parpol Gencar Bangun Koalisi: Pemilu 2024 Masih Lama
Merdeka.com - Partai politik tengah gencar melakukan komunikasi satu sama lain untuk membangun koalisi menuju pemilu 2024. Koalisi yang sudah terbangun yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) besutan Partai Golkar, PAN dan PPP.
Kemudian, Koalisi Semut Merah (KSM) yang dibangun oleh PKS dan PKB. Bahkan disebut-sebut Partai Demokrat tengah merapat ke koalisi tersebut.
Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani mengatakan partainya tidak teburu-buru untuk membangun koalisi dengan partai lain.
-
Apa itu koalisi di bidang politik? Penggunaan istilah 'koalisi' dalam bidang politik ini ternyata dapat merujuk pada sebuah strategi khusus guna meraih kedudukan dalam pemerintahan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah 'koalisi' memiliki arti kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh suara dalam parlemen.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana koalisi bisa terbentuk? Mengacu pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), istilah 'koalisi' memiliki arti ‘kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh suara dalam parlemen’.
-
Bagaimana koalisi terbentuk? Koalisi juga dapat diartikan sebagai bentuk persetujuan secara formal yang memiliki kontrak bersama di antara dua partai politik atau lebih, guna menjamin kekuasaan pemerintah atas dasar adanya suara dari mayoritas.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kapan Puan Maharani menanggapi wacana bersatu di putaran kedua pilpres 2024? 'Insyallah (berkolaborasi antara kubu 1 dan kubu 3). Kita lihat saja gimana nanti kedepan ini,' kata Puan, saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).
"Ini masih lama ya, sekitar satu tahun setengah. Masih ada kesempatan untuk kerja sama yang konkret untuk membangun bangsa dan negara," kata Puan, saat diwawancarai di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (18/6).
Lebih lanjut, Ketua DPR RI itu, mengatakan bahwa partainya mengibaratkan jika koalisi adalah kerja sama. Kerja sama dengan pihak lain guna merealisasikan hal-hal konkret dalam membangun masa depan bangsa.
"Bisa saja kita berkoalisi. Gini, kalau saya kalimatnya kerja sama, bukan koalisi. Bisa saja kita kerja sama dengan partai lain untuk membangun bangsa. Karena, membangun masa depan bangsa enggak bisa sendiri," ungkapnya.
Tak perlu koalisi PDIP bisa usung capres dan cawapres
Dengan model Pilpres yang dianut Indonesia saat ini, PDI-P memang menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presidennya sendiri tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.
Pemilu presiden di Indonesia mensyaratkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Artinya, seseorang yang hendak mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden harus memenuhi besaran ambang batas tersebut.
Ketentuan tentang ambang batas itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pasal 222 UU Pemilu menyebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Adapun jumlah total kursi di DPR saat ini sebanyak 575. Untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden, partai politik atau gabungan partai politik sedikitnya harus memiliki 20 persen dari 575 kursi DPR RI.
Jika dikalkulasi, 20 persen dari 575 kursi akan menghasilkan 115 kursi. Artinya, partai politik atau gabungan partai politik paling tidak harus memiliki 115 kursi di DPR RI untuk dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Mengacu hasil Pileg 2019, tidak ada satu pun partai politik peserta pemilu yang mendapat perolehan suara 25 persen.
Namun, dari 9 partai politik yang lolos ke Parlemen melalui Pemilu 2019, PDIP menjadi partai yang mendapat perolehan suara tertinggi. Dengan demikian, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu juga meraih kursi terbanyak di DPR.
PDI-P mengantongi 27.503.961 atau 19,33 persen suara di Pileg 2019. Angka itu dikonversikan menjdi 128 kursi DPR RI.
Dengan perolehan kursi tersebut, maka PDIP memenuhi ambang batas pencalonan presiden yang mensyaratkan partai politik atau gabungan partai politik memiliki sedikitnya 20 persen kursi dari jumlah total kursi di DPR.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan dan Cak Imin berbicara saat rapat paripurna DPR.
Baca SelengkapnyaPPP telah memerintahkan para kader untuk intensif melakukan komunikasi ke partai-partai lain di daerah.
Baca SelengkapnyaMardiono mengaku, saat ini PPP fokus menghadapi gugatan di MK.
Baca SelengkapnyaPuan dan Airlangga Sepakat Bentuk Tim Teknis. Apa tugasnya?
Baca SelengkapnyaPara Bacapres-Bacawapres mesti mempunyai visi, misi dan program yang sama dengan Parpol. pengusung.
Baca SelengkapnyaMardiono memberikan semangat kepada para kader di daerah untuk berjuang dalam momentum pemenangan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaDi Balik Manuver Politik Puan Bertemu Dua Ketum Partai dalam Sehari
Baca SelengkapnyaKetua Bappilu Demokrat Andi Arief memberikan kode atas ajakan tersebut jika Kantor PDIP dan Kantor PPP dekat dengan Kantor Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS juga selanjutnya akan membangun kerjasama di DPR.
Baca SelengkapnyaRencana pertemuan antara PKB dengan PDIP bisa saja terjadi dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPernyataan Lengkap Prabowo Usai Golkar dan PAN Gabung Koalisi
Baca Selengkapnya