Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekonsiliasi nasional tidak pengaruhi proses hukum

Rekonsiliasi nasional tidak pengaruhi proses hukum Jokowi di Banten. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih dikabarkan akan melakukan rekonsiliasi dan mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Karena sebelumnya koalisi ini mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun, jika ini benar terjadi maka seharusnya tidak berpengaruh terhadap visi misi koalisi.

Dosen Komunikasi Politik Universitas ?Moestopo Beragama Bayquni mengatakan, ada dua kondisi krusial yang akan dilalui Indonesia. Pertama adalah pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres pada 22 Juli mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya ada kemungkinan hasil ini akan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Melihat kondisi demikian, maka berbagai macam langkah dilakukan, mulai dari pengawalan suara dari hulu hingga hilir, yang hingga saat ini masih dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, hingga munculnya wancana dari wilayah istana tentang akan diadakannya rekonsiliasi nasional," jelasnya dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (18/7).

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, langkah rekonsiliasi adalah cara yang menguntungkan untuk dilakukan Jokowi, jika memenangkan rekapitulasi suara mendatang. Karena langkah ini mencerminkan idiologi Indonesia Pancasila, terutama sila ke tiga, Persatuan Indonesia.

"Karena dengan rekonsiliasi nasional itulah terbangung semangat persatuan yang telah lama tertanam di dalam idiologi bangsa kita, yaitu Pancasila," jelasnya.

Namun Bayquni mengingatkan, persatuan ini bukan ?berarti membiarkan jika kasus menjerat partai yang akan berekonsiliasi dapat ditanggalkan atau diampuni. Karena jika melakukan hukuman berat maka, Jokowi seharusnya tetap menegakan hukum.

"Karena memang rekonsiliasi nasional bukanlah membiarkan kejahatan tidak dihukum dan menciptakan imunitas bagi pelanggar hak asasi manusia serius.? Tetapi rekonsiliasi nasional dilakukan untuk menyelesaikan berbagai perbedaan yang ada," tutupnya.

"Artinya bila persoalannya tentang? kemajuan Indonesia, mari lakukan tindakan yang nyata untuk itu dan yang terkena delik hukum biarkan kasus itu berjalan sesuai kaidah hukum dan tidak ada imunitas hukum untuk itu," tambah Bayquni. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY: Rekonsiliasi Hal Terbaik Setelah MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024
AHY: Rekonsiliasi Hal Terbaik Setelah MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024

Menurut AHY, Indonesia merupakan negara yang besar, sehingga perlu kolaborasi bersama dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid

Gerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.

Baca Selengkapnya
Bentrok Simpatisan PDIP Vs PPP di Magelang Tak Diproses Pidana, Ini Penjelasan Kapolda Jateng
Bentrok Simpatisan PDIP Vs PPP di Magelang Tak Diproses Pidana, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Kapolda menegaskan kerusuhan tersebut merupakan masalah komunikasi antara dua organisasi massa tersebut tidak ada kaitan dengan dua parpol.

Baca Selengkapnya