Ribut dengan Polantas, Ketua DPC PDIP Bima dibebastugaskan
Merdeka.com - DPP PDI Perjuangan memutuskan untuk membebastugaskan Ketua DPC PDIP Bima, Ruslan Usman. Alasannya karena Ruslan telah melakukan tindakan tidak terpuji, yang seharusnya tak pantas dilakukan.
Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan tersebut setelah beredar video yang kemudian menjadi viral. Di mana Ruslan dengan penuh arogansi berdebat dengan aparat kepolisian yang melakukan operasi tertib lalu lintas.
"Ruslan nyata-nyata bersalah, menggunakan no plat mobil yang tidak seharusnya. Sebagai warga partai yang seharusnya tunduk pada hukum, langkah yang dilakukan sangatlah tidak terpuji, dan hal ini merupakan pelanggaran disiplin yang serius," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/4).
-
Apa yang dikatakan Hasto? “Sekali merah tetap merah, “ tegas Hasto.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
Atas dasar hal tersebut, dia mengungkapkan, maka DPP partai meminta kepada Ketua DPD PDIP Provinsi NTB, Rachmat Hidayat untuk melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian, dan menyampaikan pemberian sanksi partai.
"DPP partai, setelah mendalami persoalan tersebut, mendengarkan masukan dari Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dan masukan dari DPD partai, mengambil tindakan tegas dengan membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Kota Bima," tegasnya.
DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh anggota dan kader partai untuk ikut mendukung rasa aman dan ketentraman masyarakat. Hasto mengatakan, caranya dengan menaati hukum, dan memperkuat kesadaran dan budaya hukum.
"Kedisiplinan dalam berorganisasi, disiplin dalam sikap, tindakan, dan berbicara sangat penting sebagai cermin kualitas kekaderan partai. Anggota dan kader partai harus menjadi teladan, menjadi elemen pemersatu, dan terus menyatu dengan rakyat," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaViral video seorang pengendara mobil jenis HRV cekcok dengan pemobil lain.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara PDIP Chico Hakim menilai, pemanggilan Hasto merupakan upaya pembungkaman atas adanya dugaan kecurangan
Baca SelengkapnyaPada video itu terdengar lantang suara polisi lainnya dengan teguran menggunakan kata, "Woi, Polisi goblok ! Minggir !"
Baca SelengkapnyaViral anggota polisi lalu lintas bertindak arogan terhadap pemotor.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca SelengkapnyaBukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca Selengkapnya