Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ruang gelap di rumah Wiranto hingga deal revisi UU Terorisme

Ruang gelap di rumah Wiranto hingga deal revisi UU Terorisme konferensi pers di rumah Wiranto bahas RUU Terorisme. ©2018 Merdeka.com/Genantan

Merdeka.com - Senin 14 Mei, Menko Polhukam Wiranto mengumpulkan para sekjen partai pendukung pemerintah. Pertemuan berlangsung di rumah dinas Wiranto Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Hadir dalam pertemuan itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen Hanura Herry Lontung Siregar, Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Sekjen PPP Arsul Sani.

Dalam pertemuan itu dibahas kendala revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mangkrak sudah dua tahun. Pertemuan digelar hanya selang satu jam serangan bom bunuh diri di Mapolresta Surabaya yang terjadi 08.50 WIB. Akibat serangan ini, empat pelaku tewas dan polisi luka-luka.

Tak sampai dua jam rapat, Wiranto menegaskan, bahwa pemerintah dan DPR sudah sepakat akan mengesahkan revisi UU Terorisme yang sempat mandek. Dua hal krusial yang bikin mandek yakni definisi terorisme dan pelibatan TNI sudah diselesaikan.

"Sudah selesai. Juga demikian tidak ada yang perlu diperdebatkan akan kita jelaskan saat revisi itu muncul," kata Wiranto usai pertemuan.

Apa saja yang membuat deal?

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding membocorkan sedikit pembahasan dalam pertemuan di rumah Wiranto awal pekan ini. Dia membenarkan bahwa terjadi deal di pertemuan itu. Pemerintah sudah mengakomodir permintaan DPR dalam definisi terorisme itu sendiri.

Selain itu, Wiranto juga menegaskan akan menyelesaikan perbedaan pendapat di internal pemerintah tentang pelibatan TNI.

"Waktu itu disampaikan kalau yang tidak disepakati adalah soal definisi dan akhirnya Pak Wiranto mengatakan urusan internal beliau yang akan menyelesaikan. Karena memang sebelumnya pemerintah meminta tunda pembahasannya," kata Karding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (17/5).

Menurut Karding dalam pertemuan itu terjadi kesepakatan. Bahwa revisi UU Terorisme ini akan segera diketok. Termasuk permintaan DPR yang ingin memasuki unsur politik dalam definisi terorisme itu sendiri.

"Dan Alhamdulillah sudah disetujui semua usulan kedua belah pihak sudah terakomodir. Soal definisi terkait tujuan politik dan keamanan negara sudah diakomodir," tambah Karding.

konferensi pers di rumah wiranto bahas ruu terorisme

konferensi pers di rumah Wiranto bahas RUU Terorisme ©2018 Merdeka.com/Genantan

Sehari setelah pertemuan itu, Wiranto juga mengatakan, bahwa pelibatan TNI nantinya akan diatur dalam Peraturan presiden. Hal ini menjadi salah satu jalan keluar tentang tarik ulurnya pelibatan TNI dalam memberantas terorisme.

Wiranto menekankan, pelibatan TNI sudah tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan alias sudah sepakat. Dia telah membahas perihal ini langsung dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Pelibatan TNI juga sudah dimasukkan di situ, sudah sepakat kita, karena UU TNI, TNI bisa dilibatkan untuk masalah yang berbentuk melawan terorisme," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5).

Wiranto mengatakan, pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur secara teknis pelibatan TNI dalam menanggulangi aksi terorisme. Namun, Wiranto enggan membeberkan lebih jauh terkait Perpres tersebut.

"Caranya bagaimana, akan diatur dalam Perpres," ucap Wiranto.

Pertemuan di rumah Wiranto dikritik

Deal yang terjadi di rumah dinas Wiranto dikritik koalisi masyarakat sipil. Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menekankan, pertemuan tersebut patut dicurigai.

Dia mempertanyakan maksud Wiranto membahas revisi UU Terorisme di ruang yang tak dapat dikonsumsi oleh media dan masyarakat.

"Ini ruang gelap dan hampa yang tidak bisa disentuh publik. Dalam forum apa pertemuan Menkopolhukam dan Sekjen Parpol Pemerintah?" kata Julius.

Menurut dia, pertemuan yang membahas terkait UU sebaiknya dilakukan di DPR. Karena di DPR, semua orang bisa memantau, tidak ada kongkalingkong, sehingga menjadi transparan dan akuntabel dalam proses pembuatan aturan tersebut.

"Ini kan proses Legislasi RUU, harusnya dilakukan secara terbuka di forum RDP di Senayan," kata dia lagi.

Julius semakin khawatir jika revisi UU Terorisme berpotensi memicu abuse of power penegak hukum nantinya. Sejumlah pasal menjadi sorotan. Salah satunya, definisi terorisme itu sendiri.

"Hal yang paling sederhana misalnya, (seseorang) memiliki relasi dalam bentuk komunikasi personal dengan teroris, apakah dikategorikan juga sebagai teroris? Atau mendukung tindakan Terorisme? Masih absurd sampai di situ," kata Julius.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Irjen Imam Sugianto, Mantan Ajudan SBY yang Kini Usut Peristiwa Ledakan di Markas Polisi
Profil Irjen Imam Sugianto, Mantan Ajudan SBY yang Kini Usut Peristiwa Ledakan di Markas Polisi

Usut punya usut, titik ledakan berada di gudang penyimpanan barang bukti Gegana Polda Jatim

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya

Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Ledakan di Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka Warga Sempat Ketakutan
5 Fakta Ledakan di Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka Warga Sempat Ketakutan

Ledakan diduga berasal dari sisa temuan bahan peledak yang belum dimusnahkan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas 3 Terduga Teroris di Batu: Satu Keluarga Dikenal Tertutup, Tak Pernah Terima Tamu
Terungkap Identitas 3 Terduga Teroris di Batu: Satu Keluarga Dikenal Tertutup, Tak Pernah Terima Tamu

Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.

Baca Selengkapnya
3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Ada Kepala Desa
3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Ada Kepala Desa

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Warga Dengar Ledakan di Markas Gegana Satbrimob Polda Jatim, Genting Bangunan Berjatuhan
Kesaksian Warga Dengar Ledakan di Markas Gegana Satbrimob Polda Jatim, Genting Bangunan Berjatuhan

Warga mendengar dua kali ledakan dari markas gegana Satbrimob Polda Jatim.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS

Terduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Refly Marah Diskusi Dibubarkan
VIDEO: Refly Marah Diskusi Dibubarkan "Kalau Takut Rakyat Berpikir, Pemimpinya Pasti Primitif!"

Dua orang itu terindikasi melakukan pidana perusakan hingga menganiaya sekuriti hotel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ciduk 5 Orang Pembubaran Diskusi di Kemang, Dua Langsung Jadi Tersangka
VIDEO: Polisi Ciduk 5 Orang Pembubaran Diskusi di Kemang, Dua Langsung Jadi Tersangka

Dua orang itu terindikasi melakukan pidana perusakan hingga menganiaya sekuriti hotel

Baca Selengkapnya
Foto-Foto Kondisi Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim Usai Terjadi Ledakan
Foto-Foto Kondisi Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim Usai Terjadi Ledakan

Ledakan terjadi di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Baca Selengkapnya