Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Ketahanan Keluarga Larang Aktivitas Seks BDSM, Homoseksual dan Lesbian

RUU Ketahanan Keluarga Larang Aktivitas Seks BDSM, Homoseksual dan Lesbian Ilustrasi pemerkosaan. ©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com

Merdeka.com - RUU Ketahanan Keluarga juga mengatur larangan aktivitas penyimpangan seksual. Bentuk penyimpangan seksual yang dimaksud adalah Bondage, Dominance, Sadism, dan Masochism (BDSM).

BDSM adalah aktivitas seksual mengarah ke fantasi untuk memperbudak, mendominasi hingga penyiksaan fisik agar mendapat kepuasan.

Dalam penjelasan pasal 85 ayat 1 disebutkan perilaku seks sadisme dan masochisme sebagai penyimpangan seksual karena tidak lazim dilakukan. Bentuk penyimpangan seksual lain yang diatur pada pasal ini adalah homoseksual dan incest.

Orang lain juga bertanya?

Berikut bunyi pasal 85 ayat 1:

Yang dimaksud dengan 'penyimpangan seksual' adalah dorongan dan kepuasan seksual yang ditunjukan tidak lazim atau dengan cara-cara tidak wajar, meliputi antara lain:

a. Sadisme adalah cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual dengan menghukum atau menyakiti lawan jenisnya.b. Masochisme kebalikan dari sadisme adalah cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual melalui hukuman atau penyiksaan dari lawan jenisnya.c. Homosex (pria dengan pria) dan lesbian (wanita dengan wanita) merupakan masalah identitas sosial di mana seseorang mencintai atau menyenangi orang lain yang jenis kelaminnya sama.d. Incest adalah hubungan seksual yang terjadi antara orang yang memiliki hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah, ke atas, atau menyamping, sepersusuan, hubungan semenda, dan hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang untuk kawin.

RUU ini juga mengatur soal penanganan krisis keluarga terhadap pelaku penyimpangan seksual. Aturan ini tercantum pada pasal 85.

Bunyi pasal 85:

Badan yang menangani Ketahanan Keluarga wajib melaksanakan penanganan Krisis Keluarga karena penyimpangan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 ayat (3) huruf f berupa:a. rehabilitasi sosial;b. rehabilitasi psikologis;c. bimbingan rohani; dan/ataud. rehabilitasi medis.

Selanjutnya, di pasal 86 mengamanatkan pihak keluarga wajib melaporkan anggota keluarganya yang menyimpang secara seksual kepada pemerintah terkait agar segera mendapatkan rehabilitasi dan pengobatan.

Bunyi Pasal 86:

Keluarga yang mengalami Krisis Keluarga karena penyimpangan seksual wajib melaporkan anggota Keluarganya kepada Badan yang menangani Ketahanan Keluarga atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan.

Selain mengatur peran keluarga, pasal 87 menyebut mereka yang mengidap penyimpangan seksual juga diwajibkan melapor ke lembaga terkait.

Bunyi Pasal 87:

Setiap Orang dewasa yang mengalami penyimpangan seksual wajib melaporkan diri kepada Badan yang menangani Ketahanan Keluarga atau lembaga rehabilitasi untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan.

Nantinya, lembaga rehabilitasi kasus penyimpangan seksual akan ditunjuk oleh badan yang menangani Ketahanan Keluarga berdasarkan payung hukum peraturan pemerintah. Ketentuan ini diatur dalam pasal 88 dan 89.

Bunyi Pasal 88:

Lembaga rehabilitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 dan Pasal 87 untuk Keluarga yang mengalami krisis keluarga karena penyimpangan seksual diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau masyarakat yang ditunjuk oleh Badan yang menangani Ketahanan Keluarga.

Pasal 89

Ketentuan mengenai pelaksanaan wajib lapor, rehabilitasi untuk keluarga yang mengalami Krisis Keluarga diatur dengan Peraturan Pemerintah.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyebab Fetish dan Jenis-jenisnya, Perlu Diketahui
Penyebab Fetish dan Jenis-jenisnya, Perlu Diketahui

Seseorang dengan gangguan fetish akan memiliki ketertarikan seksual intens pada benda mati.

Baca Selengkapnya
Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Mojokerto Tawarkan Kekasih ke Teman buat 'Main' Threesome
Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Mojokerto Tawarkan Kekasih ke Teman buat 'Main' Threesome

Pelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang

Baca Selengkapnya
Ketahui Berbagai Jenis Pijatan yang Bisa Menghangatkan Kembali Kehidupan Ranjang
Ketahui Berbagai Jenis Pijatan yang Bisa Menghangatkan Kembali Kehidupan Ranjang

Sejumlah jenis pijatan bisa membantu dalam menghangatkan kembali kehidupan ranjang seseorang.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Hiperseksualitas yang Perlu Diwaspadai agar Tidak Menjadi Semakin Parah
8 Tanda Hiperseksualitas yang Perlu Diwaspadai agar Tidak Menjadi Semakin Parah

Ketika seseorang kecanduan seks, penting untuk mengetahuinya secara cepat sebelum semakin parah.

Baca Selengkapnya
Jenis-Jenis Fetish, Lengkap beserta Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jenis-Jenis Fetish, Lengkap beserta Penyebab dan Cara Mengatasinya

Fetish adalah gangguan seksual yang ditandai dengan perasaan seksual yang intens terhadap objek atau bagian tubuh tertentu yang tidak lazim.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral Diperbincangkan, Apa Sebenarnya Tradisi Kawin Tangkap di Sumba?
Sempat Viral Diperbincangkan, Apa Sebenarnya Tradisi Kawin Tangkap di Sumba?

Mengenal tradisi kawin tangkap yang sesunguhnya di Sumba, NTT.

Baca Selengkapnya
Mengetahui Tradisi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT, Kini Jadi Sorotan
Mengetahui Tradisi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT, Kini Jadi Sorotan

Tradisi kawin tangkap merupakan perkawinan yang dilakukan dengan cara menangkap perempuan dengan paksa untuk dikawinkan dengan seorang pria yang tidak dicintai.

Baca Selengkapnya
Revenge Porn adalah Penyebaran Konten Pornografi Tanpa Persetujuan, Ketahui Dampak dan Ancaman Hukumnya
Revenge Porn adalah Penyebaran Konten Pornografi Tanpa Persetujuan, Ketahui Dampak dan Ancaman Hukumnya

Revenge porn adalah fenomena yang semakin mengkhawatirkan di era digital, di mana teknologi memudahkan penyebaran konten pribadi tanpa izin.

Baca Selengkapnya
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya  di Hotel Mojokerto.

Baca Selengkapnya
Bapak Kandung Ditangkap Setelah Minta Putrinya Bantu Masturbasi
Bapak Kandung Ditangkap Setelah Minta Putrinya Bantu Masturbasi

Korban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya