Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saiful Mujani: Pemilu dan Pilkada Diserentakkan Menumpuk Konflik serta Berisiko

Saiful Mujani: Pemilu dan Pilkada Diserentakkan Menumpuk Konflik serta Berisiko Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pilkada serentak 2024 diperdebatkan. Dalam RUU Pemilu Pilkada kembali dinormalisasi agar digelar pada tahun 2022 dan 2023. Namun, ada sejumlah fraksi, yang sebagian pendukung pemerintah, meminta Pilkada tetap serentak dengan Pemilu nasional tahun 2024.

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani menilai, Pemilu nasional dan Pilkada digelar secara serentak merupakan penumpukan konflik dan beresiko. Ia mengatakan, seharusnya konflik itu didistribusikan agar bisa dikelola.

"Konflik politik karena perbedaan kepentingan adalah normal. Yang harus dilakukan adalah mengelolanya supaya tidak menjadi kekerasan. Demokrasi adalah satu cara untuk tujuan itu. Pemilu/pilkada dilakukan serempak adalah bentuk penumpukan konflik dan beresiko," katanya dalam keterangannya dikutip Senin (1/2).

"Sebaiknya konflik dikelola dengan mendistribusikannya menurut tempat dan waktu sehingga resiko bahaya dapat ditekan dan lebih managable sesuai dengan kemampuan kita," jelasnya.

Dia menilai, Pilkada dan Pemilu jika dipisahkan akan mudah dikelola. Contohnya adalah penyelenggaraan Pilkada 2020 yang dianggap sukses meski digelar saat pandemi.

"Pilkada dan pemilu yang tersebar menurut waktu dan tempat, resiko tak terkelolanya lebih rendah seperti pengalaman kita selama ini. Contoh mutakhir adalah pilkada 2020 yang sukses besar: damai, voter turn out tinggi meski di tengah pandemi," ujarnya.

Namun, berkaca pada 2019, saat Pemilu diserentakan lima surat suara, dari Pilpres, legislatif DPR, DPD RI hingga DPRD provinsi dan kabupaten/kota, penyelenggaraannya kurang terkelola. Hasilnya, banyak korban berjatuhan.

"Pemilu dan pilpres 2019 adalah pelajaran mahal bagi kita. Kurang terkelola dengan baik. Banyak korban berjatuhan. Ini pelajaran penting. Jangan diulang," jelasnya.

Lebih lanjut, Saiful mengungkapkan, uji materi di Mahkamah Konstitusi menyatukan Pemilu dan Pilpres dikabulkan karena alasan politik praktis daripada pengelolaan demokrasi. Menurutnya, hal itu tidak didasarkan pada naskah akademik yang memadai.

Kepentingan politik praktisnya adalah agar Pemilu legislatif tidak menentukan Pilpres. Partai kecil bisa mengajukan calon tanpa syarat ambang batas kursi di parlemen.

"Kepentingan politik praktisnya adalah agar hasil pemilu legislatif tidak menentukan pilpres. Partai kecil bisa mengajukan calon tanpa syarat perolehan suara partai karena kedua pemilunya dilakukan serempak," terangnya.

Namun tujuan tersebut tidak tercapai lantaran DPR tetap membuat UU Pemilu dengan ambang batas pencalonan presiden berdasarkan hasil Pemilu sebelumnya.

"Tujuan ini tak tercapai. DPR tetap membuat UU agar capres didasarkan pada perolehan suara partai dari pemilu sebelumnya. Tresholdnya juga tetap tinggi sehingga hanya koalisi partai yang secara umum bisa mencalonkan," ungkapnya.

"Argumen bahwa presidensialisme tak bergantung terhadap partai dan DPR tak sepenuhnya benar. Terbukti omong kosong," tutup Saiful.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Empat Penyebab Konflik Sosial di Pilkada 2024, Berikut Antisipasinya
Empat Penyebab Konflik Sosial di Pilkada 2024, Berikut Antisipasinya

Kemenko Polhukam melakukan pemetaan untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial

Mahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko

"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Minta TNI, Polri dan BIN Harus Sakti Petakan Wilayah Potensi Konflik di Pilkada
Menko Hadi Minta TNI, Polri dan BIN Harus Sakti Petakan Wilayah Potensi Konflik di Pilkada

Jika pemerintah daerah tidak memasilitasi maka pilkada serentak pasti akan terganggu.

Baca Selengkapnya
Cara Menjaga Kerukunan dalam Pemilu, Perlu Dipahami
Cara Menjaga Kerukunan dalam Pemilu, Perlu Dipahami

Penting untuk menjaga toleransi dan kerukunan selama pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Tito Singgung Janji Paslon Pilkada
VIDEO: Jenderal Tito Singgung Janji Paslon Pilkada "Mantap, Kau Langsung Didemo Rakyat"

Mendagri Tito kemudian menyinggung ketidak harmonisan antara Gubernur dengan Wali Kota dan Bupati karena unsur politis

Baca Selengkapnya
Ini Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apa Saja Pemicunya?
Ini Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apa Saja Pemicunya?

Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Bongkar Penyakit Setiap Pemilu, Timbulkan Kekhawatiran Perpecahan di Masyarakat
VIDEO: Mahfud Bongkar Penyakit Setiap Pemilu, Timbulkan Kekhawatiran Perpecahan di Masyarakat

Menurut Mahfud, penyakit itu mulai dari politik uang hingga hoaks

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Minta TNI-Polri Waspada Pelaksanaan Pilkada 2024: Biasanya Dua Kali, di Daerah dan MK
Menko Hadi Minta TNI-Polri Waspada Pelaksanaan Pilkada 2024: Biasanya Dua Kali, di Daerah dan MK

Pesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Kapolri: Jika Pemilu Gagal, Bisa Terjadi Bencana Demografi dan Pembangunan Alami Kemunduran
Kapolri: Jika Pemilu Gagal, Bisa Terjadi Bencana Demografi dan Pembangunan Alami Kemunduran

Listyo mengatakan, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya, juga memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM: Di Banyak Daerah, Penyelenggaraan Pilkada Diwarnai Konflik
Komnas HAM: Di Banyak Daerah, Penyelenggaraan Pilkada Diwarnai Konflik

Konflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.

Baca Selengkapnya