Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Senang ada PP THR dan gaji 13, SBY sarankan Jokowi juga keluarkan BLT

Senang ada PP THR dan gaji 13, SBY sarankan Jokowi juga keluarkan BLT jokowi buka rapimnas partai demokrat. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan pemerintah mengenai tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Bahkan dalam aturan itu, THR juga diberikan kepada para pensiunan.

Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) senang mendengar Jokowi menerbitkan PP tersebut. Menurut dia, bantuan pemerintah tepat terutama para abdi negara yang penghasilannya belum besar, di kala daya beli sedang turun.

"Saya juga menyarankan Presiden Jokowi untuk juga memikirkan dan memberi bantuan kepada masyarakat tidak mampu dan miskin di negeri ini," tulis SBY dalam akun Twitter-nya, @SBYudhoyono dikutip merdeka.com, Kamis (24/5).

SBY menceritakan, dari lawatannya ke 44 kabupaten/kota. SBY mendengar masyarakat mengalami kesulitan hidup sehari-hari, akibat sangat lemahnya daya beli.

Menurut SBY, kita semua bertanggung jawab agar keadilan tegak dan ketimpangan menurun, dengan berempati dan membantu golongan miskin dan tak mampu.

SBY juga menyinggung kurs rupiah terhadap dolar amerika (USD) yang terus melemah. Bahkan, tembus hingga Rp 14.200 per 1 USD.

SBY pun memaklumi jika akibat rupiah melemah terpaksa adanya kenaikan BBM. Tapi dia mengingatkan, pemerintah harus memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Jika akibat meningkatnya harga minyak dan terus melemahnya nilai rupiah, harga BBM terpaksa dinaikkan, jangan lupa beri bantuan sosial. Saya amat mengerti jika harga BBM dinaikkan agar fiskal/APBN kita tidak jebol. Tak perlu unjuk rasa besar-besaran seperti di era saya dulu," kata SBY.

SBY pun menggaransi, Partai Demokrat tidak akan menentang habis kebijakan pemerintah itu nantinya. Dia memahami, kenaikan harga BBM diperlukan demi menjaga fiskal Indonesia.

"Partai Demokrat tak perlu menentang secara membabi buta, seperti sejumlah parpol & pengamat dulu, karena pemerintah pasti terpaksa. Namun, akan sangat bijaksana jika pemerintah tetap bantu rakyat miskin yang sangat terdampak akibat kenaikan BBM, listrik, angkot & sembako," tulis SBY lagi.

"Kalau pemerintah tak mau berikan 'BLT/BLSM' era SBY, JK, Boediono, & Sri Mulyani dulu (karena dianggap salah) bisa pilih bentuk lain," tutup SBY.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Gembira! THR PNS, TNI hingga Polri Dibayar 100 Persen pada H-10 Lebaran
Kabar Gembira! THR PNS, TNI hingga Polri Dibayar 100 Persen pada H-10 Lebaran

Tak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!

Realisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.

Baca Selengkapnya
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
Pengumuman: Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Tak Ada Potongan Kecuali PPh
Pengumuman: Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Tak Ada Potongan Kecuali PPh

Gaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?

Pemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Nominal THR Diterima PNS Tahun 2024 Lebih Banyak Dibanding Tahun Lalu, Ini Perbedaan Komponen Hitungannya
Nominal THR Diterima PNS Tahun 2024 Lebih Banyak Dibanding Tahun Lalu, Ini Perbedaan Komponen Hitungannya

Berbeda dari sebelumnya, ada besaran tunjangan kinerja (tukin) yang saat ini diberikan penuh atau 100 persen. Hitungan tukin mengacu pada ketentuan berlaku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jadwal dan Besaran THR PNS, TNI-Polri 2024 Akan Cair Full 100% dari Arahan Jokowi
VIDEO: Jadwal dan Besaran THR PNS, TNI-Polri 2024 Akan Cair Full 100% dari Arahan Jokowi

Sri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024

Baca Selengkapnya