Senang ada PP THR dan gaji 13, SBY sarankan Jokowi juga keluarkan BLT
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan pemerintah mengenai tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Bahkan dalam aturan itu, THR juga diberikan kepada para pensiunan.
Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) senang mendengar Jokowi menerbitkan PP tersebut. Menurut dia, bantuan pemerintah tepat terutama para abdi negara yang penghasilannya belum besar, di kala daya beli sedang turun.
"Saya juga menyarankan Presiden Jokowi untuk juga memikirkan dan memberi bantuan kepada masyarakat tidak mampu dan miskin di negeri ini," tulis SBY dalam akun Twitter-nya, @SBYudhoyono dikutip merdeka.com, Kamis (24/5).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Kapan THR PNS Depok dibayarkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3).
-
Siapa yang menerima gaji ke-13? Video tersebut diawali dengan Pak Bhabin yang keluar dari rumah dengan membawa sebuah bantal.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
SBY menceritakan, dari lawatannya ke 44 kabupaten/kota. SBY mendengar masyarakat mengalami kesulitan hidup sehari-hari, akibat sangat lemahnya daya beli.
Menurut SBY, kita semua bertanggung jawab agar keadilan tegak dan ketimpangan menurun, dengan berempati dan membantu golongan miskin dan tak mampu.
SBY juga menyinggung kurs rupiah terhadap dolar amerika (USD) yang terus melemah. Bahkan, tembus hingga Rp 14.200 per 1 USD.
SBY pun memaklumi jika akibat rupiah melemah terpaksa adanya kenaikan BBM. Tapi dia mengingatkan, pemerintah harus memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Jika akibat meningkatnya harga minyak dan terus melemahnya nilai rupiah, harga BBM terpaksa dinaikkan, jangan lupa beri bantuan sosial. Saya amat mengerti jika harga BBM dinaikkan agar fiskal/APBN kita tidak jebol. Tak perlu unjuk rasa besar-besaran seperti di era saya dulu," kata SBY.
SBY pun menggaransi, Partai Demokrat tidak akan menentang habis kebijakan pemerintah itu nantinya. Dia memahami, kenaikan harga BBM diperlukan demi menjaga fiskal Indonesia.
"Partai Demokrat tak perlu menentang secara membabi buta, seperti sejumlah parpol & pengamat dulu, karena pemerintah pasti terpaksa. Namun, akan sangat bijaksana jika pemerintah tetap bantu rakyat miskin yang sangat terdampak akibat kenaikan BBM, listrik, angkot & sembako," tulis SBY lagi.
"Kalau pemerintah tak mau berikan 'BLT/BLSM' era SBY, JK, Boediono, & Sri Mulyani dulu (karena dianggap salah) bisa pilih bentuk lain," tutup SBY.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.
Baca SelengkapnyaMengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaKelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.
Baca SelengkapnyaPemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBerbeda dari sebelumnya, ada besaran tunjangan kinerja (tukin) yang saat ini diberikan penuh atau 100 persen. Hitungan tukin mengacu pada ketentuan berlaku.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024
Baca Selengkapnya