Sengketa Pilkada Banjarmasin: Kubu Ananda Bawa 75 Saksi, Yakin Bukti Sulit Dibantah
Merdeka.com - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Ananda dan H Mushaffa Zakir (AnandaMu) menyerahkan sejumlah bukti-bukti tambahan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh pasangan calon Ibnu Sina dan Arifin Noor ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Beberapa alat bukti tambahan final tadi kita serahkan ke Majelis Hakim MK," kata Ketua Tim Hukum Ananda-Mushaffa, Bambang Widjanjant, dikutip dari Antara, Selasa (2/3).
Pasangan nomor urut 04 ini juga menyiapkan saksi di MK dan di hadapan akta notaris. Sementara, untuk saksi, satu orang untuk dugaan pelanggaran pemilihan dan dua orang saksi untuk dugaan politik uang secara terstruktur sistematis dan masif (TSM) di MK.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Kuala Lumpur? 'Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3).
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Apa contoh pelanggaran administrasi pemilu? Contoh pelanggaran administrasi pemilu mengacu pada tindakan atau praktik yang membahayakan integritas proses pemilu.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa saja contoh pelanggaran pemilu? Contoh Pelanggaran Pemilu Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Untuk kesaksian di hadapan Akta Notaris total ada 15 saksi dan 57 melalui waarmeking," kata Bambang. Total ada 75 saksi yang dibawa oleh kubu Ananda.
Beberapa alat bukti tambahan yang diserahkan ke MK adalah terkait dugaan pelanggaran pemilihan, politik uang, penyalahgunaan program pemerintah, dan tidak profesionalnya penyelenggara pemilihan kepala daerah di Kota Banjarmasin.
Bambang menjelaskan, alat bukti tambahan dugaan pelanggaran pemilihan berupa daftar nama pemilih yang digunakan orang lain dan pemilih KTP luar Banjarmasin, tapi dibiarkan petugas melakukan pencoblosan.
Alat bukti tambahan untuk dugaan penyalahgunaan wewenang berupa penurunan harga PDAM terhadap 179 ribu pelanggan. Kemudian pembuatan 121.000 lembar masker dengan tagline milik calon petahana Ibnu Sina yakni ‘Banjarmasin Baiman’ dan ‘Banjarmasin Pasti BISA’.
Sementara, alat bukti tambahan untuk politik uang TSM di antaranya berupa janji kenaikan gaji Satgas dan ketua rukun tetangga (RT) se-Kota Banjarmasin. Kemudian ada juga bukti pembagian Kartu Baiman dua dan janji uang asal memilih pasangan calon Ibnu Sina dan Arifin Noor.
"Alat bukti tambahan tidak profesionalnya penyelenggara itu fungsi dan peran KPU yang tidak objektif memahami permohonan pemohon serta Bawaslu menyembunyikan fakta yang mereka temukan sendiri," ujar dia.
ASN Terlibat
Untuk saksi di MK, Bambang mengatakan, salah satunya adalah Gusti Juli yang merupakan salah satu Koordinator Tim Baiman atau Tim Bayangan pasangan calon 02 Ibnu Sina-Arifin Noor. Gusti mengaku mengetahui praktik politik uang 02 dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemenangan pasangan tersebut.
Dia mengatakan, terdapat puluhan saksi melalui akta notaris dan waarmeking menerangkan dugaan Janji Kartu Baiman Dan Uang Rp100 ribu bagi warga yang memilih pasangan nomor urut dua tersebut. Hal tersebut dilakukan di Sungai Gampa RT 22 Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Kartu Baiman merupakan sejenis kartu jaminan sosial untuk pengobatan gratis, pendidikan gratis dan santunan kematian. Kartu ini dikeluarkan oleh Yayasan Amanah Baiman yang ketuanya adalah Baihaqi dan Pembinanya adalah Ibnu Sina.
Bambang melanjutkan, pihaknya menerima surat keterangan dari Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang menyatakan yayasan tersebut tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
“Oleh karena itu selain melakukan Money Politics yang TSM, Petahana diduga melakukan penipuan secara massif kepada masyarakat melalui sebuah yayasan yang tidak terdaftar di Kemenkum HAM,” tegas Bambang.
Saksi lain, Mirhanudin, melalui kesaksiannya di hadapan Notaris menerangkan di Kecamatan Banjarmasin Utara ada surat suara yang sudah dicoblos, tertukar antara surat suara Gubernur dan surat suara Walikota. Saksi lain Suci Rahayu menerangkan di TPS 20 Jalan Madang Kel, Teluk Dalam Kec.Banjarmasin Tengah banyak Pemilih yang tidak menunjukkan KTP dan walaupun menunjukkan KTP akan tetapi Panitia di TPS mengatakan hal itu tidak perlu.
“Ada beberapa saksi menerangkan yang sama di hadapan Notaris terkait kebijakan penyelenggara yang mengatakan tidak perlu menunjukkan KTP. Saksi Rita melihat di TPS 31 dan Lenny di TPS 07, keduanya di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Sementara Noor Farida di salah satu TPS di Kelayan A warga luar Kota Banjarmasin dapat memilih atau melakukan pencoblosan Walikota Banjarmasin dengan menggunakan KTP luar daerah,” tambah Bambang.
Sementara Ibnu Sina enggan berkomentar banyak terkait tuduhan tersebut. Pihaknya mengaku tengah fokus menghadapi gugatan tersebut. Dirinya berharap proses persidangan berjalan lancar, dan hasilnya sesuai harapan.
"Kami sedang persiapan menghadapi gugatan yang ada di MK, ini harus kita ikuti sebaik-baiknya. Semoga semua lancar, sesuai harapan kami. Semoga Allah memberikan yang terbaik," kata Ibnu.
Disinggung apakah pihaknya tengah menyiapkan dalil dan bukti untuk membantah gugatan yang dilayangkan tim Ananda, Ibnu menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Tim hukum.
Dirinya juga terus melakukan komunikasi yang intens dengan tim hukum, untuk menghadapi sidang lanjutan di MK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaSudirman Said, mengatakan timnas AMIN tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu ke MK.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.
Baca Selengkapnya