Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Senior PPP prihatin kisruh internal partai tak kunjung selesai

Senior PPP prihatin kisruh internal partai tak kunjung selesai Kampanye PPP. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz soal SK Kepengurusan kubu Romahurmuziy yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM. Putusan ini otomatis menganulir kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede yang menunjuk Romahurmuziy sebagai pemimpin partai berlambang kabah.

Menanggapi hal ini, anggota majelis tinggi PPP Zarkasih Nur mengaku prihatin kisruh di internal partainya tak kunjung selesai. Dia berharap masalah dualisme kepemimpinan ini segera selesai mengingat agenda politik ke depan cukup banyak.

"Lalu kalau ada perkembangan-perkembangan lain bagaimana. Kami para senior partai yang ikut dari awal hingga islah merasa prihatin. Mudah-mudahan bisa diselesaikan sebaik-bainya karena kita menghadapi agenda-agenda politik yang cukup berat," kata Zarkasih di Resto Puang Oca, Senayan Jakarta, Kamis (24/11).

Zarkasih menuturkan pihaknya telah merekomendasikan kepada kubu Romi untuk melakukan banding atas putusan PTUN. Upaya itu harus dilakukan untuk mempertahankan kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede.

"Kami memperkuat apa yang telah dilaksanakan, Muktamar Islah. Dan itu telah kami laksanakan. Namun, hak seseorang atau sekelompok orang atau yang menamakan dirinya partai persatuan lain kami berikan kesempatan saja," jelasnya.

"Supaya banding sesuai proses hukum. Ada hak-hak bagaimana mempertahankan hasil Muktamar Islah ini," tambah dia.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PPP Djan Faridz atas SK Menkum HAM yang mengakui PPP kubu Romahurmuziy. Putusan atas gugatan nomor 97/G/2016/PTUN itu dibacakan dalam sidang (22/11) kemarin.

Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan PTUN tersebut. Arsul menegaskan proses hukum masih panjang sebelum keputusan akhir.

"Kita banding, menkumham juga akan banding, putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum. Nanti akan ada 3 tingkat peradilan lagi, yakni banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (22/11).

Pengajuan banding, kata Arsul, akan disampaikan kepada Mahkamah Agung pada Rabu (23/11) besok. Adapun berkas yang akan dilampirkan dalam pengajuan banding itu seperti surat kuasa dan berkas lainnya.

"Hari ini secara lisan sudah kita nyatakan akan banding. Besok secara resmi akan kita sampaikan banding sekaligus dengan menyerahkan bahan-bahan dan surat kuasa kepada MA. Formalnya besok," jelasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Tidak Lolos ke DPR, Elite Partai Didesak Minta Maaf dan Mundur
PPP Tidak Lolos ke DPR, Elite Partai Didesak Minta Maaf dan Mundur

Kegagalan PPP melenggang ke Senayan dinilai musibah besar.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Didesak Mundur Usai PPP Gagal ke Parlemen: Jangan Berkonflik, 5 Tahun Itu Tak Lama
Sandiaga Didesak Mundur Usai PPP Gagal ke Parlemen: Jangan Berkonflik, 5 Tahun Itu Tak Lama

Sandiaga mengaku prihatin dan menyampaikan rasa simpati mendalam terhadap siapa pun pihak di PPP yang sudah berjuang.

Baca Selengkapnya
Analisis Putaran Dua Pilpres 2024: Akar Rumput PDIP Sulit Bersatu dengan 212 dan Eks FPI di Kubu AMIN
Analisis Putaran Dua Pilpres 2024: Akar Rumput PDIP Sulit Bersatu dengan 212 dan Eks FPI di Kubu AMIN

Keduanya dinilai akan bersama jika Pilpres 2024 berjalan dua putaran

Baca Selengkapnya
Zulhas: KIM Harmonis, Kalau 1-2 Beda Dukungan di Pilkada Wajar
Zulhas: KIM Harmonis, Kalau 1-2 Beda Dukungan di Pilkada Wajar

Zulhas menilai perbedaan dukungan partai-partai KIM di Pilkada 2024 merupakan hal wajar. Sebab, ada ratusan daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Baca Selengkapnya
2 Bahasan Penting PPP di Rapimnas
2 Bahasan Penting PPP di Rapimnas

PPP telah memerintahkan para kader untuk intensif melakukan komunikasi ke partai-partai lain di daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sandiaga Uno Santai Jawab Isu Perpecahan PPP,
VIDEO: Sandiaga Uno Santai Jawab Isu Perpecahan PPP, "Dinamika Politik"

Sandiaga menegaskan, saat ini fokusnya hanya memenangkan PPP dan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Ajak PPP Bahas Sosok Cawapres Ganjar Pranowo
PDIP Pastikan Ajak PPP Bahas Sosok Cawapres Ganjar Pranowo

Puan kembali menegaskan, jIka PDIP pasti melibatkan seluruh partai yang bekerja sama dengan partai dibawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Baca Selengkapnya
Arsul Sani PPP: Teman-Teman Dengar Kemungkinan Sandiaga Tak Pilih jadi Cawapres Ganjar
Arsul Sani PPP: Teman-Teman Dengar Kemungkinan Sandiaga Tak Pilih jadi Cawapres Ganjar

Arsul Sani PPP: Teman-Teman Dengar Kemungkinan Sandiaga Tak Pilih jadi Cawapres Ganjar

Baca Selengkapnya
Tentukan Arah Politik, PPP Bakal Gelar Rapimnas dan Bertemu Prabowo
Tentukan Arah Politik, PPP Bakal Gelar Rapimnas dan Bertemu Prabowo

Mardiono mengaku, saat ini PPP fokus menghadapi gugatan di MK.

Baca Selengkapnya
Membedah Akar Konflik PKB dan PBNU
Membedah Akar Konflik PKB dan PBNU

Konflik Partai Kebangkitan Bangsa dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama semakin terbuka.

Baca Selengkapnya
PKB Klaim Pertemuan Cak Imin dan Megawati akan Berefek Dahsyat di Pilpres 2024
PKB Klaim Pertemuan Cak Imin dan Megawati akan Berefek Dahsyat di Pilpres 2024

Cak Imin tak mau lagi tetapkan deadline pengumuman cawapres.

Baca Selengkapnya
PPP Gagal ke Senayan, Dewan Majelis Desak Muktamar Digelar 2024
PPP Gagal ke Senayan, Dewan Majelis Desak Muktamar Digelar 2024

Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) mendesak muktamar digelar tahun ini untuk mengevaluasi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya