Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah makar, kini Agus-Sylvi terseret penistaan agama Ahok

Setelah makar, kini Agus-Sylvi terseret penistaan agama Ahok Agus Yudhoyono-Sylviana Murti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pasangan nomor urut satu Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni kian tersudut dalam pertarungan Pilgub DKI 2017. Setelah terseret kasus dugaan makar Jamran, kini Agus-Sylvi juga disebut dalam sidang kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok).

Dalam kasus makar, suami Sylviana Murni, Gde Sardjana diperiksa sebagai saksi atas tersangka Jamran. Polda Metro menyebut, Gde diketahui memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada Jamran.

Jamran sendiri diakui oleh Partai Demokrat merupakan salah satu relawan pendukung Agus-Sylvi.

Belum selesai di kasus tersebut, dalam persidangan keempat dengan terdakwa Ahok, nama Agus-Sylvi juga kembali terseret. Kali ini, Gus Joy Setiawan disebut merupakan pendukung Agus-Sylvi.

Hal ini diungkap oleh Ahok usai persidangan. Ahok meragukan kesaksian Gus Joy yang dihadirkan sebagai saksi memberatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keraguan ini, karena Gus Joy berafiliasi dengan pesaingnya, Agus-Sylvi.

"Itu juga Gus Joy (yang mengaku). Dia juga menyatakan mendukung (Paslon Agus-Sylvi)," katanya usai persidangan di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Mantan Bupati Belitung Timur itu semakin bingung karena Gus Joy di persidangan mengaku statusnya tersebut tidak akan memengaruhi keterangannya di depan majelis hakim. Bahkan, Gus Joy juga memastikan tidak ada keterangannya yang dibuat-buat.

"Padahal dia setelah deklarasi, melaporkan saya," tuturnya.

Tak cuma Ahok, adiknya Fifi Lety Indra juga mempersoalkan status Gus Joy. Menurut dia, Gus Joy adalah salah satu pendukung Agus-Sylvi.

"Gus Joy itu sudah melakukan deklarasi dukungan kepada pasangan nomor urut satu yaitu Agus dan Sylvi. Setelah dia melakukan deklarasi itu kemudian dia melaporkan Ahok melakukan dugaan penistaan agama," kata Adik Ahok, Fifi Lety Indra di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).

Karena itu Fifi melihat, kasus Ahok sebagai kriminalisasi yang dilakukan lawan politiknya. Apalagi tidak ada satu pun warga Kepulauan Seribu yang mempermasalahkan pidato Ahok dan melaporkan atas tuduhan penistaan agama.

"Saya mau tekankan di sini Ahok sangat di dikriminalisasi. Seperti diketahui polri sudah mengeluarkan surat edaran kalau ada pasangan yang melakukan kampanye ada laporan polisi apapun harusnya enggak ditindaklanjuti agar enggak jadi alat politik," kata dia.

Menurutnya, laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Front Pembela Islam justru semakin memperkuat aroma kriminalisasi kasus. Dia mengaku masih menelusuri apakah FPI terafiliasi dengan partai politik tertentu atau salah satu kandidat Cagub DKI.

"Terbukti ada satu. Pelapor lainnya FPI ya kami tidak tahu atau tidak. Cari aja di google, dicari saja foto-fotonya gitu saja," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peluk dan Kecup Hangat SYL Jelang Sidang
Peluk dan Kecup Hangat SYL Jelang Sidang

Keluarga SYL langsung berdiri dan segera menghampiri eks Mentan itu.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista

Pihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL

Djamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.

Baca Selengkapnya
Jaksa Cantik Ini Dicopot Usai Diduga Terima Suap Terdakwa Kasus Narkoba Bareng Suaminya Bripka BA
Jaksa Cantik Ini Dicopot Usai Diduga Terima Suap Terdakwa Kasus Narkoba Bareng Suaminya Bripka BA

SH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
SYL Usai Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar: Saya Siap Ikuti Semua Proses Hukum
SYL Usai Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar: Saya Siap Ikuti Semua Proses Hukum

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Baca Selengkapnya
DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA
DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA

Kejagung berjanji menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Keluarga dan Kerabat Dekat Bersaksi di Sidang Lanjutan SYL, Mulai dari Istri, Anak sampai Cucu Hadir
FOTO: Momen Keluarga dan Kerabat Dekat Bersaksi di Sidang Lanjutan SYL, Mulai dari Istri, Anak sampai Cucu Hadir

Sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan tindak pemerasan di Kementan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menghadirkan sembilan saksi.

Baca Selengkapnya
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta

NasDem mengaku tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Baca Selengkapnya