Setelah makar, kini Agus-Sylvi terseret penistaan agama Ahok
Merdeka.com - Pasangan nomor urut satu Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni kian tersudut dalam pertarungan Pilgub DKI 2017. Setelah terseret kasus dugaan makar Jamran, kini Agus-Sylvi juga disebut dalam sidang kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok).
Dalam kasus makar, suami Sylviana Murni, Gde Sardjana diperiksa sebagai saksi atas tersangka Jamran. Polda Metro menyebut, Gde diketahui memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada Jamran.
Jamran sendiri diakui oleh Partai Demokrat merupakan salah satu relawan pendukung Agus-Sylvi.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Belum selesai di kasus tersebut, dalam persidangan keempat dengan terdakwa Ahok, nama Agus-Sylvi juga kembali terseret. Kali ini, Gus Joy Setiawan disebut merupakan pendukung Agus-Sylvi.
Hal ini diungkap oleh Ahok usai persidangan. Ahok meragukan kesaksian Gus Joy yang dihadirkan sebagai saksi memberatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keraguan ini, karena Gus Joy berafiliasi dengan pesaingnya, Agus-Sylvi.
"Itu juga Gus Joy (yang mengaku). Dia juga menyatakan mendukung (Paslon Agus-Sylvi)," katanya usai persidangan di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Mantan Bupati Belitung Timur itu semakin bingung karena Gus Joy di persidangan mengaku statusnya tersebut tidak akan memengaruhi keterangannya di depan majelis hakim. Bahkan, Gus Joy juga memastikan tidak ada keterangannya yang dibuat-buat.
"Padahal dia setelah deklarasi, melaporkan saya," tuturnya.
Tak cuma Ahok, adiknya Fifi Lety Indra juga mempersoalkan status Gus Joy. Menurut dia, Gus Joy adalah salah satu pendukung Agus-Sylvi.
"Gus Joy itu sudah melakukan deklarasi dukungan kepada pasangan nomor urut satu yaitu Agus dan Sylvi. Setelah dia melakukan deklarasi itu kemudian dia melaporkan Ahok melakukan dugaan penistaan agama," kata Adik Ahok, Fifi Lety Indra di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).
Karena itu Fifi melihat, kasus Ahok sebagai kriminalisasi yang dilakukan lawan politiknya. Apalagi tidak ada satu pun warga Kepulauan Seribu yang mempermasalahkan pidato Ahok dan melaporkan atas tuduhan penistaan agama.
"Saya mau tekankan di sini Ahok sangat di dikriminalisasi. Seperti diketahui polri sudah mengeluarkan surat edaran kalau ada pasangan yang melakukan kampanye ada laporan polisi apapun harusnya enggak ditindaklanjuti agar enggak jadi alat politik," kata dia.
Menurutnya, laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Front Pembela Islam justru semakin memperkuat aroma kriminalisasi kasus. Dia mengaku masih menelusuri apakah FPI terafiliasi dengan partai politik tertentu atau salah satu kandidat Cagub DKI.
"Terbukti ada satu. Pelapor lainnya FPI ya kami tidak tahu atau tidak. Cari aja di google, dicari saja foto-fotonya gitu saja," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga SYL langsung berdiri dan segera menghampiri eks Mentan itu.
Baca Selengkapnya"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaSYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
Baca SelengkapnyaDjamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.
Baca SelengkapnyaSH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung berjanji menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Baca SelengkapnyaMangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan dugaan gratifikasi dan tindak pemerasan di Kementan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menghadirkan sembilan saksi.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Baca Selengkapnya