Sidang paripurna pengesahan RUU MD3 jadi usulan DPR digelar hari ini
Merdeka.com - DPR akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal sebagai UU MD3. 10 fraksi akan menyampaikan pandangan soal revisi UU MD3 menjadi usul inisiatif DPR.
"Ya kan kalau di DPR demokrasi kan jalan. Kita lihat kalau ada hal yang kita persilakan. Ada yang perlu dibahas kita lihat," kata Ketua DPR Setya Novanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Setelah resmi menjadi usulan DPR, pihaknya akan menunggu surat dari Presiden Joko Widodo untuk mengirimkan wakil pemerintah untuk menindaklanjuti pembahasan RUU MD3.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
Dalam sidang kali ini, kata Setnov, seluruh fraksi juga akan memaparkan pandangannya terkait usulan PKB dan Gerindra untuk menambah satu kursi lagi pimpinan DPR/MPR selain jatah PDIP.
"Tergantung waktu proses hari ini apakah tambah 1 atau 2. Sekarang hanya sahkan jadi usulan DPR," terangnya.
Selain pengesahan tingkat I RUU MD3, sidang ini juga akan menyampaikan pandangan soal Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi RUU Usul DPR RI. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Rapat ini juga akan menetapkan kembali sejumlah tim yang dimiliki oleh DPR, yaitu Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Tim Implementasi Reformasi DPR RI.
Kemudian, Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Serta Tim Pemantau dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Tim Penguatan Diplomasi Parlemen, dan Tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca Selengkapnya