Soal penolakan cuti kampanye, Sandiaga minta Ahok ikuti aturan hukum
Merdeka.com - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengkritik uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (3) tentang keharusan cuti petahana selama kampanye yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sandiaga meminta Ahok mengikuti aturan seperti yang tertuang dalam Undang-undang tersebut.
"Saya rasa sudah jelas ya hukum kita mengatur bahwa untuk menghindari bentrokan dan penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara sudah diatur sedemikian rupa bahwa ada incumbent mengambil cuti. Jadi itu hukumnya berlaku seperti itu, dan saya sepakat," kata Sandiaga di Kantor DPP PAN, Jl Senopati, Jakarta, Selasa (23/8) malam.
Politikus Gerindra ini tak sepakat dengan keputusan lawan politiknya tersebut. Bahkan dia melihat penolakan Ahok cuti kampanye karena takut kecolongan dalam pembahasan APBD cuma alasan. Sebab, Sandiaga sendiri mengaku merelakan meninggalkan posisi strategisnya di perusahaan untuk kampanye demi menghindari benturan kepentingan.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa yang terjadi dengan Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang mendukung keputusan Sandiaga Uno terjun ke politik? Keputusan Sandi turun ke dunia politik mendapat dukungan penuh dari sang istri.
"Saya khawatir bahwa alasan yang dikemukakan Pak Gubernur itu lebih dia dasari dan proteksi. APBD itu kan sebetulnya APBD tahun depan, sebetulnya APBD itu sudah bisa dilakukan oleh birokrasi setiap pemimpin. Setiap pemimpin kan sudah membangun birokrasinya, saya kalau lagi cuti dalam perusahaan anggaran di perusahaan saya, saya serahkan ke staf saya, direktur keuangan, direktur operasi karena saya mengalami apa yang disebut dengan kepentingan. Jadi kalau kita mengelola sesuatu dengan tata kelola yang baik, dengan good government atau tata kelola terbaik kita harusnya mampu menyerahkan ke staf kita. Karena ini super team bukan superman. Kalau semuanya kita kerjakan sendiri enggak akan mampu. Mestinya selayaknya diberdayakan dan diberi kepercayaan. Mestinya Pak Gubernur tinggal memberikan arahan, saya maunta begini begini begini, saya sekarang cuti, saya mengharapkan staf saya mengamankan APBD tersebut. Kalau saya, saya akan lakukan itu," ujar dia.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang Pilkada pada Senin (22/8). Sidang yang dipimpin hakim Anwar Usman ini dimulai pukul 11.00 WIB.
Permohonan yang teregistrasi dengan nomor perkara 60/PUU-XIV/2016 ini diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta. Ahok kerap dia disapa berniat kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2017. Dia merasa dirugikan atas ketentuan pada 70 ayat 3 UU Pilkada dapat ditafsirkan bahwa selama masa kampanye pemohon wajib menjalankan cuti. Padahal, selaku pejabat publik, pemohon memiliki tanggungjawab kepada masyarakat provinsi DKI Jakarta untuk memastikan program unggulan DKI Jakarta terlaksana termasuk proses penganggarannya. Persidangan permulaan ini akan dilanjutkan dalam waktu dekat setelah Ahok melengkapi isi permohonan gugatannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok juga tidak bisa ikut berkampanye karena posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut, hampir seluruh presiden masuk dalam partai politi
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.
Baca Selengkapnya"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat
Baca SelengkapnyaDeddy Sitorus menganggap Prabowo kini sebagai promotor calon Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaLewat akun Instagram resmi @sandiuno, Sandiaga menyatakan tawaran dari PKB tidak dia terima setelah berdiskusi dengan keluarga.
Baca SelengkapnyaPublik pun menyoroti sikap tersebut, yang dinilai perlu adanya langkah cuti untuk kepala negara saat berpartisipasi dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaKPU menyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Kampanye Ganjar walau Kader PDIP, Wali Kota Makassar: Kepala Daerah Harus Baik untuk Semua
Baca Selengkapnya