Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal PKPU, Ketum PPP sebut KPU harus siap digugat oleh para mantan napi korupsi

Soal PKPU, Ketum PPP sebut KPU harus siap digugat oleh para mantan napi korupsi Ketua Umum PPP Romahurmuziy hadir Rakorwil PPP di Bandung. ©2018 Merdeka.com/Dian Rosadi

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pemilu 2019. Salah satu pasalnya berisi larangan mantan napi korupsi menjadi calon legislatif atau caleg.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy mengaku menghargai niat baik KPU agar bisa menciptakan parlemen yang bersih.

"PPP menghargai dan meletakkan niat KPU membangun parlemen bersih dimulai dari pencalonan," ucap Romi kepada Liputan6.com, Rabu (30/5).

Meski demikian, dia mengingatkan KPU akan harus siap menghadapi gugatan dari para mantan terpidana korupsi jika menerapkan aturan tersebut.

"Masalahnya satu, yang dilakukan KPU mengatasi atau ultra petita terhadap UU Pemilu. Sehingga dia juga harus bersiap-siap. Jika ada mantan terpidana korupsi yang menggugat ketentuan itu," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai, nyalon tidaknya seseorang merupakan hak pribadi. Politikus PDIP itu memberikan solusi, KPU sebaiknya memberikan tanda bahwa caleg tersebut mantan narapidana korupsi, ketimbang melarang hak orang nyaleg.

"Kalau saya, itu hak. Hak seseorang untuk berpolitik. Tapi KPU bisa saja mungkin membuat aturan. Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda 'mantan koruptor'," kata Jokowi.

Sikap Jokowi ini menuai reaksi di masyarakat. Khususnya para pegiat pemilu dan aktivis pemberantasan korupsi.

Perkumpulan pemilu untuk Demokrasi (Perludem) salah satu yang mendukung penuh KPU tegas. Melarang mantan koruptor maju lagi di Pemilu 2019. Sikap Jokowi ini pun amat disayangkan.

"Tentu kami menyayangkan pandangan Presiden yang seperti itu. Mestinya Presiden membiarkan saja KPU melaksanakan kewenangannya dengan mandiri. Meski para pihak punya pandangan berbeda. Namun KPU secara kelembagaan harus tetap menjaga dan mempertahankan kemandirian institusi KPU agar untuk memperkuat kepercayaan publik atas proses pemilu yang berjalan," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Isyaratkan Bakal Ikut Seleksi Capim KPK
Nurul Ghufron Isyaratkan Bakal Ikut Seleksi Capim KPK

Nurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Kepada Pansel Capim: Kita Mau Cari Pimpinan Bukan Officer
KPK Kepada Pansel Capim: Kita Mau Cari Pimpinan Bukan Officer

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.

Baca Selengkapnya
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Berantas Korupsi Tak Cukup dengan Kata-Kata, Tapi Perlu Pemimpin Baik
Nurul Ghufron Sebut Berantas Korupsi Tak Cukup dengan Kata-Kata, Tapi Perlu Pemimpin Baik

Nurul Ghufron mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat berbondong-bondong daftar capim KPK

Baca Selengkapnya
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi

Baca Selengkapnya