Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah terima salinan putusan PTUN soal PPP, Menkum HAM pelajari dulu

Sudah terima salinan putusan PTUN soal PPP, Menkum HAM pelajari dulu Menkumham Yasonna Laoly. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengaku sudah menerima salinan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan PPP Djan Faridz atas SK Menkum HAM yang mengakui PPP kubu Romahurmuziy.

"Dirjen sudah terima. Tadi saya sudah dapat laporan," ungkap Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/11).

Menurut Yasonna, salinan tersebut masih dipelajari. Dia memastikan akan mengambil sikap setelah melakukan kajian mendalam terhadap putusan itu.

"Kita akan pelajari dulu. Kita lihat saja seperti apa," kata Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PPP Djan Faridz atas SK Menkum HAM yang mengakui PPP kubu Romahurmuziy. Putusan atas gugatan nomor 97/G/2016/PTUN itu dibacakan pada Selasa (22/11).

"Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata hakim ketua Indaryadi dalam putusannya.

Dalam putusan juga ditegaskan bahwa Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-06.AH.11.01 TAHUN 2016 Tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021 dibatalkan.

Sementara itu, tergugat diwajibkan untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-06.AH.11.01 TAHUN 2016 Tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over

Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Berangkat ke MK
Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Berangkat ke MK

Sebelum berangkat ke MK, Ganjar beserta tim hukum melakukan doa bersama.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi

Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Koalisi Ganjar-Mahfud Usai Prabowo Menang Pilpres 2024
Begini Kondisi Koalisi Ganjar-Mahfud Usai Prabowo Menang Pilpres 2024

Keadaan politik berkembang dinamis usai KPU mengumumkan hasil Pilpres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.

Baca Selengkapnya
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan Terhadap KPU
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan Terhadap KPU

Salah satu yang mesti diperbaiki terkait menghubungkan antara dalil-dalil dengan gugatan yang diajukan.

Baca Selengkapnya
KPU Dinilai Menerima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK
KPU Dinilai Menerima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK

KPU telah membuktikan profesionalitasnya dalam menjalankan tahapan demi tahapan pemilu.

Baca Selengkapnya
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu

Baca Selengkapnya