Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat Capres-Cawapres di RUU Pemilu: Kader Parpol dan Tak Terlibat HTI

Syarat Capres-Cawapres di RUU Pemilu: Kader Parpol dan Tak Terlibat HTI Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) mengatur syarat baru untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Calon Presiden dan Wakil Presiden harus merupakan kader politik dan bukan eks HTI.

Dikutip dari draf RUU pemilu, pada Pasal 311 disebutkan pendaftaran bakal pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden harus melengkapi dokumen persyaratan administrasi. Salah satunya pada huruf q syarat administrasi itu adalah surat keterangan menjadi kader partai politik satu tahun sebelum pelaksanaan Pemilu.

"Surat Keterangan Telah Menjadi Anggota, Kader atau Pengurus Partai Politik terhitung 1 (Satu tahun) sebelum pelaksanaan pemilu yang ditandatangani oleh ketua umum atau sebutan lain dan sekretaris jenderal atau sebutan lain partai politik," tulis bunyi pasal tersebut dalam draf RUU Pemilu, dikutip merdeka.com, Minggu (24/1).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden juga harus memenuhi syarat bukan bekas anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Selain itu, untuk calon anggota dewan juga disyaratkan bukan anggota eks HTI.

Syarat ini diatur dalam Pasal 182 huruf jj. Seperti eks anggota PKI, bekas anggota HTI dilarang mencalonkan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, DPD RI, serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota.

"Bukan bekas anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)," bunyi pasal tersebut.

Lebih lanjut, sebagai persyaratan administrasi bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Calon Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, harus menyertakan surat keterangan tidak terlibat HTI dari kepolisian.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Ada 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres

KPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.

Baca Selengkapnya
Sekjen Hasto Tegaskan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP!
Sekjen Hasto Tegaskan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP!

Hasto mengatakan, bahwa Gibran sudah pamit dan sudah tidak boleh beranggota politik ganda.

Baca Selengkapnya
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

Baca Selengkapnya
PKS Sebut AHY dan Aher Masuk Kriteria Cawapres Anies Bebas Kasus Hukum
PKS Sebut AHY dan Aher Masuk Kriteria Cawapres Anies Bebas Kasus Hukum

Menurut PKS, Ahmad Heryawan dan Agus Harimurti Yudhoyono masuk kriteria cawapres bebas dari masalah hukum.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Sekjen soal Posisi Jokowi dan Gibran di PDIP, Masih Kader?
Penjelasan Sekjen soal Posisi Jokowi dan Gibran di PDIP, Masih Kader?

Menurut Hasto, sebagai kader punya tanggung jawab dalam menjaga kemurnian suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dharma-Kun Daftar Pilkada DKI 2024, DPR: Dulu Faisal Basri Maju Jalur Independen
Dharma-Kun Daftar Pilkada DKI 2024, DPR: Dulu Faisal Basri Maju Jalur Independen

Ongku juga tidak mau menilai bahwa calon independen itu dikesankan sebagai boneka.

Baca Selengkapnya
Anies Cari Cawapres Bebas Risiko Hukum, Siapa?
Anies Cari Cawapres Bebas Risiko Hukum, Siapa?

Koalisi Perubahan tidak ingin Anies tersandera politik, untuk itu kriteria Cawapres adalah sosok yang bebas kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Persyaratan PPS Pilkada 2024, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?
Persyaratan PPS Pilkada 2024, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?

Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?

Baca Selengkapnya