Tak ingin menanggapi, Akom serahkan kasus reklamasi ke KPK
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin (Akom) enggan mengomentari terkait polemik reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Menurutnya kasus tersebut tengah di-follow up Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang sedang di-follow up oleh KPK. Ya kita serahkan ke KPK," kata Ade Komarudin di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/4).
Ihwal kesepakatan Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan reklamasi, dia tak ikut campur. "Tanya ke komisi IV, saya tidak mungkin memberikan pendapat pribadi. Saya kan speaker," tegas kader Partai Golkar ini.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI bersama KKP bersepakat untuk menghentikan proyek reklamasi. Kesepakatan tersebut masuk dalam kesimpulan rapat kerja yang diselenggarakan, Rabu (13/4) kemarin.
"Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah, Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai Teluk Jakarta dan meminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaIa menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaMenurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.
Baca Selengkapnya