Taufik Kurniawan minta Baleg kaji pembentukan Pansus angket KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk menganalisis soal kriteria dan syarat keanggotaan Pansus angket KPK. Tujuan dilibatkannya Baleg agar tidak ada kesalahan pasal dalam pembentukan pansus tersebut.
"Kita akan minta Baleg untuk menganalisis mana dan bagaimana dan bukan hanya untuk kepentingan politik di hak angket tok. Supaya tidak ada kesalahan pasal dan keputusan hak angket yang sangat penting itu," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/5).
Pimpinan DPR dan fraksi meminta masukan kepada Baleg agar jika Pansus angket KPK terbentuk tidak cacat secara mekanisme dan hukum.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
"Makanya kita minta analisa, masukan analisa hukumnya seperti apa. Itu sekarang mainstremnya bukan pada posisi perlu tidaknya hak angket. Tapi kita harus sama-sama menjaga, mengawal agar jangan cacat mekanisme. Itu harus kita jaga," teranganya.
Taufik menyebut keputusan dari fraksi-fraksi terkait pengiriman anggota ke Pansus akan diputuskan dalam rapat pengganti Badan Musyawarah berikutnya. Dia berharap, seluruh fraksi memberikan sikap resminya. Sebab, dalam rapat Bamus (18/5) kemarin, fraksi-fraksi belum memberikan sikap resmi dan mengusulkan pengambilan keputusan ditunda.
"Itu lah nanti ke depan nanti, di pengganti Bamus yang akan datang. Kita harapkan sudah ada kemajuan di fraksi-fraksi, berapa fraksi yang sudah mengajukan lagi atau masih tetap, tetapi tentunya pasti kita sudah secara tahapan untuk minta masukan dari Baleg," tegasnya.
Wakil Ketua Umum PAN ini enggan berspekulasi Pansus angket KPK gagal terbentuk lantaran PKS telah menyatakan menolak dan mengirimkan anggota. Hal ini mengingat, muncul tafsiran bahwa Pansus dapat terbentuk jika syarat anggota terpenuhi dari seluruh unsur fraksi.
"Itu biar lah waktu yang berjalan dan hasil akhir di bamus dan pasca melibatkan masukan dari Baleg. Kalau antar saya, Fahri atau Pak Agus, nanti kan posisi kan masing-masing, kan enggak fair. Maka biarlah nanti lebih soft ke Baleg dulu," pungkas Taufik.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaNusron akan didampingi politikus PKB Marwan Dasopang, politikus PDIP Diah Pitaloka serta politikus PKS Ledia Hetifah
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca Selengkapnya