Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tawaran opsi dari parpol agar pemerintah tak mundur bahas RUU Pemilu

Tawaran opsi dari parpol agar pemerintah tak mundur bahas RUU Pemilu Survey Elektabilitas Parpol dan Capres. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sikap keras pemerintah mematok ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold minimal 20 persen membuat beberapa parpol berpikir ulang. Mereka menawarkan beberapa opsi agar pemerintah tidak mundur dari pembahasan RUU Pemilu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu mengultimatum Pansus RUU Pemilu tidak menggunakan voting dalam menentukan lima isu krusial yang hingga kini masih deadlock. Salah satunya soal presidential threshold. Tjahjo bahkan mengancam akan menarik diri dari pembahasan dan tetap menggunakan undang-undang lama terkait pilpres.

Fraksi Partai Golkar yang selama ini mendukung keinginan pemerintah berharap ancaman menarik diri tidak dilakukan. Mereka akan melobi pemerintah. "Tapi kita enggak bisa memaksa. Ya kita tidak bisa mengatasi pemerintah. Kita tentu akan lobi jangan sampai menarik diri," kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Robert Kardinal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6).

Orang lain juga bertanya?

Robert mengatakan lobi antara pemerintah dan fraksi-fraksi partai di DPR terkait 5 isu krusial terus dilakukan. Lobi tersebut dilakukan agar RUU Pemilu diputuskan dengan cara musyawarah mufakat bukan voting.

"Oh lobi jalan terus. Kalau politik itu lobi terus, pagi malam siang juga. Ada kalau lagi mau sahur, pagi juga saling telepon gimana nih? Ada. Dengan ketemu buka puasa bersama, satu lobi juga. Kita komunikasi lobi terus. Musyawarah mufakat yang bagus karena itulah yang kita ini, tapi voting pun bukan hal yang tabu karena aturannya boleh," tandasnya.

Sedangkan anggota Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyesalkan adanya wacana penarikan diri Pemerintah dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Jika langkah itu dilakukan akan membuat wajah Pemerintah terlihat tak konsisten. "Saya menyesalkan adanya wacana untuk menarik diri itu, itu pasti akan kontra produktif dan justru akan menampilkan posisi Pemerintah yang tidak bagus di masyarakat," kata Hidayat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).

Meski begitu, PKS pun mengambil sikap untuk menyetujui berapapun opsi presidential threshold yang saat ini menjadi salah satu perdebatan di Pansus pemilu. "Secara prinsip PKS siap mau 20 persen siap, 0 persen siap, 4 persen siap," tegasnya.

Bila tak kunjung mencapai kesepakatan, Hidayat mengatakan, maka voting harus dilakukan. Dia menyarankan, Pansus tetap menjalani komunikasi di akhir pekan. Sehingga pada hari Senin telah satu suara dalam menentukan presidential threshold. "Kalau ternyata tidak bisa dihadirkan kesepahaman dan voting akan jadi hal yang biasa saja dan itu bakal jadi solusi yang akan menghadirkan UU yang juga tetap baik," tutupnya.

Sikap melunak ditunjukkan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. Mereka menawarkan jalan tengah soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yaitu 10-15 persen.

"PPP mengambil jalan tengah, kita berharap ada jalan tengah ada yang menginginkan 20-25 persen mungkin titik tentunya 10-15 persen. Tapi apapun keputusannya PPP berharap terbaik untuk rakyat," kata Romi.

"Memang ada beberapa perbedaan dalam isu krusial, tapi kami yakin menjelang paripurna hari Senin opsinya akan mengerucut mungkin ada 2 atau 3 opsi," pungkas Romi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya
Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya

Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini

Menurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

Baca Selengkapnya
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya