Temui Jokowi, GKR Hemas Beberkan Konflik di DPD RI
Merdeka.com - Anggota DPD RI sekaligus permaisuri Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kepada Jokowi, Hemas menceritakan tentang konflik di DPD RI.
"Dalam hal ini beliau meminta kami menjelaskan persoalan di DPD. Sudah kami jelaskan dan beliau memahami dan yang harus kami lakukan berikutnya," kata Hemas usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1).
Menurut dia, Jokowi ingin mengetahui secara rinci polemik kepemimpinan DPD RI. Hemas menyatakan dirinya tetap akan menyelesaikan konflik di internal DPD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Siapa yang menemui Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang Jokowi temui? Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terlebih dahulu menyapa anak-anak di tenda pengungsian. Jokowi dan Iriana membagikan makan siang, susu, makanan ringan, hingga buku kepada anak-anak yang ada di posko tersebut.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan? Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi lebih dulu datang di istana Kepresidenan. Budi ikut mendampingi Jokowi dalam pertemuan bersama Satya.
-
Siapa yang akan bertemu Jokowi? 'Rencana nanti pak RT, pak RW dan sebagian warga mau sowan ke rumahnya. Mungkin satu minggu setelah ini, kalau hari-hari seperti ini masih ramai,' katanya.
-
Siapa yang ikut mendampingi Jokowi saat bertemu Presiden JAPINDA? Turut mendampingi Jokowi dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi, serta Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani.
"Bapak Presiden minta meluruskan lembaga ini, agar beliau paham betul apa yang terjadi. Saya harapkan kami tetap menginginkan ini harus terselesaikan. Mungkin sebelumnya saya diam saja. Tapi karena saya diberhentikan karena tidak wajar, dan keluarnya putusan MA yang tidak membenarkan pimpinan DPD yang sah," jelas dia.
Hemas melanjutkan bahwa Jokowi mendukung langkah dirinya yang ingin menggugat dualisme kepemimpinan di DPD ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, langkah tersebut adalah bagian dari upaya hukum melawan kepemimpinan OSO di DPD.
"Bapak Presiden sangat setuju dan ini untuk meluruskan sebuah lembaga negara yang masih mempunyai kepemimpinan dua," ucap Hemas.
Sebelumnya, GKR Hemas menanggapi keputusan Badan Kehormatan (BK) DPD RI yang memberhentikan dirinya sementara. Keputusan BK DPD RI itu muncul dengan alasan GKR Hemas dianggap malas, lantaran tidak pernah menghadiri rapat. Menurut GKR Hemas, ketidakhadirannya di dalam rapat DPD RI belakangan ini bukan tanpa alasan.
"Sejak Oesman Sapta Odang (OSO) dkk mengambil alih kepemimpinan DPD RI secara ilegal saya dan beberapa teman tidak mengakui kepemimpinannya. Maka kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin OSO dan kawan-kawan berarti secara langsung mengakui kepemimpinannya," ujar GKR Hemas dalam jumpa pers di Yogyakarta, Jumat (21/12).
Dia mengatakan, dalam setiap rapat DPD RI selalu datang dan menandatangani daftar hadir, tetapi tidak masuk ke ruang sidang. Keinginan OSO dkk adalah GKR Hemas hadir di dalam sidang. Dia juga mengungkapkan berdasarkan putusan MA di tingkat kasasi, MA tidak pernah menyatakan benar dan sah pengambilalihan tersebut.
Dia juga menganggap keputusan BK memberhentikan sementara tanpa dasar hukum, bahkan mengesampingkan ketentuan Pasal 313 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang berisi, "Anggota DPD RI diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana umum, yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau menjadi terdakwa dalam tindak pidana khusus".
GKR Hemas menegaskan, sanksi yang dijatuhkan BK juga telah mengesampingkan Tata Tertib DPD RI, yakni anggota diberhentikan sementara kalau yang bersangkutan melanggar pidana dan menjadi terdakwa.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertemuan tertutup tersebut dilakukan di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
Baca SelengkapnyaJokowi bersepeda bersama AHY di Yogyakarta, Minggu (28/1), sambil menyapa masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi hanya menjawab bahwa silaturahmi dengan tokoh bangsa baik dilakukan.
Baca SelengkapnyaSekitar awal Januari, Jokowi mengajak Prabowo yang juga Ketua Umum Gerindra makan malam di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, saat dirinya berkunjung ke Istana Bogor, Jokowi mendengar apa yang terjadi di internal Demokrat.
Baca SelengkapnyaPerihal pembahasan yang akan dibicarakan saat bertemu Megawati, JK secara singkat menyebut masalah kenegaraan.
Baca SelengkapnyaPembicaraan yang dilakukan selama satu jam tersebut tentu membahas tentang 2024.
Baca SelengkapnyaKomunikasi politik tetap dibangun meski beda poros.
Baca SelengkapnyaPihak Istana mewacanakan pertemuan antara Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaAri Dwipayana menjawab soal kabar Jokowi meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X memfasilitasi pertemuan dengan Ketum PDIP Megawati
Baca SelengkapnyaJokowi dan AHY sarapan bareng di Gudeg Yu Djum Wijilan, Kota Yogyakarta, Minggu (28/1) pagi.
Baca SelengkapnyaJuru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membenarkan pertemuan Presiden Jokowi dan AHY tersebut.
Baca Selengkapnya