Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga RUU Ganjal Baleg DPR Capai Kesepakatan Prolegnas 2021

Tiga RUU Ganjal Baleg DPR Capai Kesepakatan Prolegnas 2021 Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) mengganjal Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mencapai kesepakatan terkait susunan Program Legislasi Nasional prioritas tahun 2021.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan tiga RUU tersebut antara lain Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga, dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).

"Antara pemerintah, dan fraksi-fraksi di DPR RI terkait keputusan pada malam hari ini terkait dengan tiga Rancangan Undang-Undang tadi yang saya sebutkan, fraksi-fraksi masih memerlukan waktu untuk melakukan lobi, pendalaman. Dan oleh karena itu, kami sudah menyepakati bersama dengan pemerintah, DPD, dan DPR RI, untuk proses pengambilan keputusan kami tunda sampai besok," kata Supratman dilansir Antara, Kamis (26/11).

Sikap PDI Perjuangan, disampaikan oleh Anggota Baleg DPR RI Riezky Aprilia, menyarankan agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah proses menunggu Surat Presiden (Surpres), tetap dimasukkan dalam Prolegnas prioritas 2021.

Sebaliknya, Riezky menyampaikan bahwa menurut PDI Perjuangan, RUU Ketahanan Keluarga belum memiliki urgensi untuk dibahas dalam Prolegnas prioritas 2021.

"Karena secara mayoritas telah menyepakati di dalam keputusan Baleg DPR RI tertanggal 23 November 2020 agar RUU Ketahanan Keluarga tidak dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya," ujar anggota Komisi IV DPR RI tersebut.

Sikap Partai Gerindra disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Heri Gunawan, menyatakan setuju apabila RUU Ketahanan Keluarga dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021 sejalan dengan keputusan Baleg DPR RI pada 23 November 2020 tersebut.

Heri pun menyarankan RUU Bank Indonesia dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021, karena usulan perubahan terhadap UU 23/1999 itu sudah masuk ke dalam usulan draf RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).

Namun, Gerindra tidak menghendaki RUU HIP. Heri menyampaikan itu karena Fraksi Gerindra DPR RI memandang RUU HIP akan menimbulkan kegaduhan politik yang tidak diperlukan di tengah ancaman resesi ekonomi yang dinilai dapat membahayakan pembangunan.Selain Gerindra, ada enam fraksi lain yang tegas menolak RUU HIP masuk Prolegnas Prioritas 2021 yaitu Partai Golkar (Nurul Arifin), Partai Demokrat (Santoso), Partai Kebangkitan Bangsa (Ela Siti Nuryamah), Partai Amanat Nasional (Zainuddin Maliki), Partai Keadilan Sejahtera (Adang Daradjatun), dan Partai NasDem (Taufik Basari).

Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghendaki RUU yang lolos melewati proses harmonisasi di Baleg DPR RI agar tetap dipertimbangkan untuk masuk Prolegnas prioritas 2021.

"Kami (PPP) bersepakat, RUU yang masuk harmonisasi tetap dilanjutkan pada Prolegnas prioritas di tahun 2021," ujar juru bicara fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal.

Selanjutnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan akan kembali menggelar rapat kerja penyusunan Prolegnas prioritas 2021 di Baleg DPR RI pada Kamis ini, namun waktunya masih akan disepakati.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025

Kemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

RUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.

Baca Selengkapnya
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR

RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR

Baca Selengkapnya
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU

Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR

DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya

Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.

Baca Selengkapnya
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN

Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya