Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKN Sebut BPN Prabowo Salah Paham soal Laporan Dana Kampanye Jokowi

TKN Sebut BPN Prabowo Salah Paham soal Laporan Dana Kampanye Jokowi Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani angkat bicara terkait Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang mempersoalkan kejanggalan dana sumbangan dalam laporan dana kampanye capres petahana Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, BPN hanya sedang salah paham atau miss leading.

"Wong itu bisa dijelaskan kok bahwa mereka itu miss leading," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

Arsul pun menjelaskan contoh miss leading BPN sumbangan dana kampanye yang dipersoalkan. Kata dia, 12 April adalah tanggal pengumuman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini kan dikesankan seolah olah dalam waktu 13 hari uang kasnya Pak Jokowi itu bertambah. Padahal tanggal 12 April itu adalah tanggal pengumuman LHKPN oleh KPK sedangkan yang dilaporkan sendiri itu adalah keadaan yang cut of datenya itu adalah tanggal 31 Desember," ungkapnya.

Dia menyayangkan tim hukum BPN yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto (BW) bisa mempersoalkan hal seperti itu. Padahal, lanjut Arsul, lembaga independen Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak pernah mempersalahkan dana kampanye Joko Widodo.

"ICW bahkan paling jauh hanya mengatakan terkait tiga perusahaan itu merekomendasikan kepada KPU untuk mendalami, cuma itu. Cuma kan dipelintir oleh Mas BW gitu," ucapnya.

Arsul heran mengapa BW selalu mencari masalah dengan TKN. Padahal, TKN bisa saja membuka kasus pribadi BW.

"Ini barang kali kalau saya boleh menyentil ya teman-teman tim hukum paslon 02 khususnya Mas BW ini rajin banget nih kalau ngorek ngorek soal seperti itu tapi lua dia bahwa ada juga dulu persoalan misalnya kardus. Kardus durian dan lain sebagainya. Nah kalau kami ini mau jail, mau bikin ribut terus, kami angkat juga sebetulnya itu bisa tetapi toh kita nganggap pemilu ini sudah selesai," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menyebut terdapat kejanggalan dalam laporan penerimaan dana kampanye Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Kejanggalan tersebut berasal dari penerimaan yang berasal dari sumbangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi.

Tim Hukum Prabowo-Sandi menyatakan, Jokowi menyumbang dalam bentuk uang sebesar Rp19.508.272.030 dan bentuk barang senilai Rp25.000.000. Data itu diklaim berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Paslon 01 tanggal 25 April 2019.

Kejanggalan yang diungkap Tim Hukum Prabowo-Sandi berasal dari selisih Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Jokowi yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019. Sebab jumlahnya bertambah dari LHKPN dengan jumlah sumbangan oleh Jokowi.

"Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja, harta kekayaan Ir. Joko Widodo berupa kas dan setara kas bertambah hingga sebesar Rp13.399.037.326," tulis Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam rilis pers, Rabu (12/5).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN

KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai

KPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Wakil Menteri Baru Laporkan LHKPN
KPK Minta Wakil Menteri Baru Laporkan LHKPN

KPK menjelaskan, penagihan itu berdasarkan Peraturan KPK No. 02/2020.

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
JK soal Anies Dilaporkan ke Bawaslu: Datanya dari Pak Jokowi, Keduanya Diperiksa Rame Negeri Ini
JK soal Anies Dilaporkan ke Bawaslu: Datanya dari Pak Jokowi, Keduanya Diperiksa Rame Negeri Ini

Laporan itu bagus apabila diproses oleh Bawaslu, karena sumber datanya dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Anies Dilaporkan ke Bawaslu Usai Kutip Jokowi Sentil Lahan 340 Ribu Hektar Prabowo di Debat
VIDEO: Geger Anies Dilaporkan ke Bawaslu Usai Kutip Jokowi Sentil Lahan 340 Ribu Hektar Prabowo di Debat

Laporan tersebut ditujukan kepada Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK

Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.

Baca Selengkapnya