Tolak People Power, BPN Prabowo Pilih Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu
Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi lebih memilih jalur konstitusional dengan melaporkan temuan dugaan kecurangan ke Bawaslu. Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad mengatakan cara itu lebih baik ketimbang menggelar aksi kepung kantor penyelenggara Pemilu.
"Pihak kami tidak begitu (kepung KPU), saat ini kami ajukan laporan ke Bawaslu tentang temuan yang merugikan Prabowo-Sandi," kata Dasco di Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (8/5).
Menurut dia, BPN Prabowo-Sandi telah memiliki temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019. Ada beberapa laporan yang sudah dan akan dilaporkan kepada Bawaslu.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang dituduhkan ke Prabowo terkait Pilpres 2014? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
Dasco menegaskan Prabowo telah memberikan arahan kepada BPN agar mengambil langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan justru menggelar aksi 'people power' yang dituduhkan pihak-pihak lain.
"Kami 02 tidak merasa yang dituduh, karena kami tidak merencanakan hal seperti itu (people power)," katanya.
BPN tidak berencana menggelar aksi 'people power' dengan cara intimidasi penyelenggara pemilu sehingga apabila ada kecurangan maka akan menempuh jalur hukum yang telah diatur undang-undang.
Sementara itu, Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amir Syamsuddin tidak sependapat dengan langkah aksi demonstrasi dengan menuntut penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan capres 2019. Menurutnya, ada langkah hukum yang bisa dilakukan untuk mencapai tujuan itu.
"Bukan dengan aksi demonstrasi dengan menuntut diskualifikasi terhadap pasangan calon, itu sudah terlalu jauh," kata Amir.
Hal itu dikatakannya terkait rencana mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen yang akan menggelar aksi demonstrasi di KPU dan Bawaslu, pada Rabu pekan ini.
Tujuan aksi yang digelar 9 Mei 2019 ini ialah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Amir yang merupakan politisi Demokrat itu menilai negara sudah mengatur mekanisme terhadap hal-hal yang keberatan terhadap hasil perhitungan suara seperti menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga Indonesia tidak mengenal peradilan jalanan.
Namun Amir mempersilakan aksi demonstrasi di depan KPU dan Bawaslu, dengan syarat aksi itu dilakukan dengan tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaLaporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaTim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Gibran blak-blakan potensi kecurangan besar pemungutan suara di Malaysia
Baca SelengkapnyaTKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, kata Otto Hasibuan, permohonan AMIN diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaPrabowo merasa politik bansos sebagai tuduhan kejam
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menjelaskan modus kecurangan yang dilakukan dengan cara merusak surat suara menggunakan paku di sisi meja saat perhitungan surat suara.
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum Tim Pemenangan Nasional, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, adanya sejumlah kasus yang mengindikasikan konspirasi kecurangan pemenangan Prabowo
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca Selengkapnya