Utamakan RAPBN 2016, Fadli Zon akui DPR sengaja ulur uji capim KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengakui bahwa pimpinan DPR sengaja mengulur waktu uji kelaikan (fit and proper test) calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hal tersebut karena ada agenda yang lebih urgen sebelum reses yaitu pembahasan dan penetapan RAPBN 2016. Proses itu akan diagendakan setelah masa reses.
"Lagi dibahas, kalau sekarang ini mepet karena konsentrasi ke APBN, setelah reses akan bisa dibahas," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).
Fadli mengklaim, surat resmi itu segera dikirimkan sebagai instruksi kepada Komisi III DPR sudah dibuat.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Apa isi surat klarifikasi KY ke Komisi III DPR? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
"Suratnya sudah. Nanti kita cek, prosedural Saja," tuturnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa meminta agar kejelasan instruksi untuk lakukan fit and proper test Capim KPK ditanyakan di Ketua DPR, Setya Novanto. Sebab hingga hari menjelang masa reses belum ada surat resmi dari pimpinan DPR.
"Mungkin ada kebijakan kami di Komisi III yang tak paham. Tanya ketua DPR. Tanya aja ke Setya Novanto," tandasnya.
Selain itu Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin menegaskan bahwa belum ada pandangan mengenai fit and proper test Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Meski menjelang masa reses, uji kompetensi tersebut belum diagendakan. Azis menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena belum ada instruksi dari pimpinan DPR.
"Reses kan 31 Oktober, terus mengenai Capim KPK, surat Pimpinan DPR belum masuk ke komisi II, persyaratan untuk mekanisme kami masih nunggu surat formal dari pimpinan DPR," pungkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaDPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaBambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca Selengkapnya