UU TPKS dan Dampaknya Bagi Ketua DPR
Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru disahkan DPR merupakan hadiah bagi perempuan dalam momen Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April. Puan mengajak rakyat Indonesia khususnya perempuan mengucapkan syukur dan merayakan keberhasilan pengesahan UU TPKS.
UU TPKS akan menjadi kado bagi perempuan karena kaum perempuan banyak yang menjadi korban kekerasan seksual. Sikap tersebut menunjukkan jika Puan sebagai figur yang membela kaum perempuan di Indonesia.
Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin mengatakan, sikap tersebut menampilkan kapasitas Puan sebagai seorang pimpinan anggota dewan. Ini dapat dilihat dari cara menempatkan diri serta memperjuangkan UU TPKS.
-
Bagaimana peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan? Hari ini menandai dimulainya kampanye '16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender', yang berlangsung hingga tanggal 10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia Internasional.
-
Kenapa Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dirayakan? Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memobilisasi upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
-
Apa tujuan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan? Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan memobilisasi upaya untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
-
Siapa yang menjadi panutan bagi perempuan? Putri Zulkifli Hasan benar-benar bisa menjadi panutan bagi perempuan untuk terus semangat meraih impian.
-
Bagaimana RA Kartini memperjuangkan hak perempuan? Kartini juga mendirikan sekolah untuk perempuan di desanya sendiri, menghadapi tantangan dan oposisi dari budaya dan tradisi yang ada.
-
Kapan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan? Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati setiap 25 November.
"Pada level kepemimpinan negara, Puan menunjukkan kapasitasnya. Keberpihakan dia pada isu perempuan, khususnya UU TPKS menunjukkan dia figur yang membela kepentingan perempuan. Sekarang ini secara obyektif memang harus ada aturan untuk mencegah kekerasan seksual pada wanita," katanya di Jakarta, Kamis (21/4).
Puan, menurutnya, paham akan masalah negara yang krusial, termasuk banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia. Dengan adanya aturan tersebut, negara memberi perlindungan pada seluruh warga termasuk juga perempuan.
Danis menyebut, Puan memiliki sensitifitas terhadap isu masyarakat. Sehingga, politikus PDIP itu dapat merespons cepat isu di dalam maupun luar negeri.
"Pada isu dalam negeri, Puan merespon cepat pada isu minyak goreng, BBM, dan lainnya. Kemudian di isu luar negeri, dia vokal pada isu Palestina dan juga perang di Ukraina," tutupnya.
Sebelumnya, Puan menjelaskan, UU TPKS meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban, hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum kasus kekerasan seksual. Dengan beleid ini, para korban kekerasan seksual akan lebih mendapat perlindungan dari negara.
"Dan tentu saja keberhasilan pengesahan UU TPKS tidak terlepas atas kerja keras elemen perempuan Indonesia. Terutama para aktivis dan akademisi perempuan dari berbagai latar belakang yang selama ini tak mengenal lelah memperjuangkan UU TPKS," ujar Ketua DPP PDIP ini.
Puan juga mengapresiasi gugus tugas pemerintah yang berkomitmen mewujudkan UU TPKS. Ia menyebu UU TPKS akhirnya dapat disahkan atas perjuangan mayoritas anggota dewan perempuan.
"Secara khusus saya berterima kasih untuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati serta Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharani, dan tentunya untuk teman-teman anggota dewan perempuan yang mengawal tuntas UU TPKS," katanya.
Puan mengatakan, banyak juga aktivis dan relawan perempuan yang selalu menyuarakan UU TPKS. Baik lewat forum-forum resmi, maupun di berbagai sarana media, termasuk di media sosial.
"Mereka Kartini-Kartini masa kini yang penuh dedikasi membela korban-korban kekerasan seksual dan kelompok yang terpinggirkan," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azre mengatakan, pesan Puan tentang perempuan sarat akan makna yang kuat.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaPuan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaPuan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.
Baca SelengkapnyaKeterwakilan perempuan DPR RI periode 2024-2029 meningkat sebanyak 22,1% dan mencetak sejarah baru Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaKesadaran rakyat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan.
Baca SelengkapnyaPuan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaParlemen Indonesia masih mengalami ketertinggalan untuk kesetaraan gender dengan negara-negara di kawasan ASEAN.
Baca SelengkapnyaWarna merah pada kebaya ini melambangkan semangat yang menggelora dalam harmoni Nusantara.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.
Baca Selengkapnya