Wacana Pansus Pilpres, ketua DPR sebut pileg juga sadis
Merdeka.com - Komisi II DPR berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilpres karena menilai penyelenggaraan Pilpres 2014 banyak kejanggalan. Namun tak hanya pilpres, pemilu legislatif (pileg) disebut juga lebih sadis daripada pilpres.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, persoalan pileg tak bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi ( MK ). Sebab, waktu yang diberikan untuk menyelesaikan sengketa sangat terbatas.
"Pemilu legislatif lebih sadis dari pilpres, dengan alasan waktu yang terbatas, rasa keadilan tidak bisa dipenuhi oleh MK . MK harus memberi ruang yang besar untuk membuka fakta adanya kecurangan agar rasa keadilan bagi si pencari keadilan bisa ditegakkan," ujar Marzuki dalam pesan singkat, Rabu (23/7).
-
Apa saja contoh pelanggaran pemilu? Contoh Pelanggaran Pemilu Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Apa contoh pelanggaran administrasi pemilu? Contoh pelanggaran administrasi pemilu mengacu pada tindakan atau praktik yang membahayakan integritas proses pemilu.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Kuala Lumpur? 'Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3).
-
Dimana pelanggaran pemilu bisa terjadi? Pelanggaran pemilu dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyebaran berita palsu atau hoaks, intimidasi terhadap pemilih, pencurian atau manipulasi suara atau penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Dimana pelanggaran administrasi pemilu bisa terjadi? Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Marzuki menyerahkan wacana Pansus Pilpres ini kepada Fraksi-Fraksi di DPR . Jika mayoritas fraksi bersedia, maka Pansus Pilpres bakal terbentuk.
"Persoalan Pansus diserahkan saja kepada kehendak fraksi masing-masing," tegas Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
Kendati begitu, dia melihat bahwa tidak hanya pilpres yang harusnya dibuat Pansus, melainkan juga pileg. Karena dia melihat penyelenggaraan pileg lebih brutal.
"Saya tertarik dengan penjelasan Komisioner KPU bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu sudah diselesaikan oleh DKPP dengan banyaknya Penyelenggara Pemilu yang dipecat. Tapi pemecatan Penyelenggara Pemilu tidak merubah hasil Pemilu Legislatif yang brutal. Artinya hasil pileg yang brutal tidak bisa diluruskan oleh MK walaupun DKPP membuktikannya dengan pemecatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengendus adanya beragam kecurangan yang terjadi dalam perhelatan Pilpres 2014. Karena itu, dia mewacanakan pembentukan Panitia Khusus Pilpres jilid II untuk mengungkap kecurangan tersebut.
"Seharusnya KPU bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan kecurangan dan keberatan yang disampaikan Tim Prabowo - Hatta. Jadi, kita akan bentuk Pansus Pilpres Jilid II secepatnya, karena memang banyak kejanggalan yang terjadi," kata Agun dalam pesan singkat, Selasa (22/7).
Selain itu, lanjut dia, Komisi II DPR juga akan memanggil KPU untuk mengklarifikasi kejanggalan-kejanggalan yang terjadi selama pilpres. Begitu juga sikap KPU yang dinilai mengacuhkan rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta untuk mengkroscek temuan kejanggalan di 5.802 TPS Jakarta.
"Kenapa KPU tidak merespons semua temuan pelanggaran pemilu dan kecurangan yang terjadi di daerah. Harusnya semua persoalan itu diselesaikan dulu oleh KPU , tidak perlu memaksakan rekapitulasi suaranya harus selesai 22 Juli 2014. Karena ini menyangkut kepentingan negara, KPU jangan seperti mengejar setoran," kata dia. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan mengatakan Pemilu tahun ini penuh kecurangan yang sistematis, terstruktur dan massif.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengkritik proses pemilu 2024 yang sangat brutal
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.
Baca SelengkapnyaPengalaman sebagai Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), banyak ditemukan banyak pembelian suara di TPS hingga anggota KPU dibayar
Baca SelengkapnyaDiketahui, wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Ada usulan Pilkada dimajukan September dari semula digelar November 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP akan mengadukan temuan kecurangan itu ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaKesimpulan itu diberikan karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaSaldi Isra paparkan alasan kenapa harus ada pemungutan suara ulang di beberapa wilayah
Baca SelengkapnyaJalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya