Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wacana Wagub DKI Lebih dari Satu, PSI Dalami Dasar Hukumnya

Wacana Wagub DKI Lebih dari Satu, PSI Dalami Dasar Hukumnya politikus PSI Idris Ahmad. ©2019 Merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta mewacanakan penambahan jumlah wakil gubernur (wagub) lebih dari satu. Wacana ini muncul dalam rapat namun masih menjadi usulan individu, bukan usulan resmi fraksi.

Terkait wacana ini, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan mengkaji dari sisi aturan atau dasar hukumnya.

"Kalau kami melihatnya ini masih sebatas wacana. Dan kami juga lagi pelajari aturannya. Sejauh ini baru seperti itu. Karena itu kan tidak akan masuk dalam pembahasan tata tertib. Jadi kami dalam proses pendalaman terhadap dasar hukum. Kalau berwacana kan boleh saja," jelas Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, dihubungi merdeka.com, Rabu (11/9).

Orang lain juga bertanya?

Jika dasar hukumnya membolehkan, Idris mengatakan, hal yang kemudian harus jadi pertimbangan jika wagub ditambah adalah kebutuhan demi optimalisasi kinerja pemerintahan. Jika memang benar dibutuhkan, menurutnya tak masalah.

"Kalau peraturan membolehkan dasar kebutuhannya apa? Apakah memang akan mengoptimalkan kinerja dari pemerintah daerah atau enggak. Pertimbangannya itu. Sekarang kita belum mendapat kepastian, kita akan konsultasi sebenarnya memungkinkan enggak secara hukum. Kalau pun misalnya hukum membolehkan, apa benar-benar dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja dari pemerintah daerah," jelasnya.

Idris menegaskan, dasar hukumnya harus kuat baru kemudian bisa dibahas lebih lanjut. "Jadi pada prinsipnya PSI akan mempertanyakan apakah dasar hukumnya kuat dan apakah benar-benar bisa meningkatkan kinerja dari pemerintah daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Idris mengatakan, wagub yang tidak terpilih berdasarkan proses Pemilu dipilih melalui mekanisme di DPRD.

"Jadi partai pengusung yang sebelumnya mengusulkan akan menyerahkan namanya, nanti akan dibentuk tim panitia pemilihan, dibentuk tata tertibnya terus juga nanti ada pemilihan oleh anggota DPRD," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta

Fraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.

Baca Selengkapnya
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya
RUU Kekhususan Jakarta, Ada Usulan Gubernur Bisa Tunjuk Wagub Tanpa Melalui Pilkada
RUU Kekhususan Jakarta, Ada Usulan Gubernur Bisa Tunjuk Wagub Tanpa Melalui Pilkada

Walaupun usulan itu disadarinya akan berbenturan dengan sistem pilkada yang sudah mengharuskan Gubernur dipilih bersama Wakil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Biar Dibahas Dewan dan Pemerintah
Ganjar soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Biar Dibahas Dewan dan Pemerintah

Ganjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju

Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas Revisi UU DKJ, Pilkada Jakarta Satu atau Dua Putaran?
Baleg DPR Bahas Revisi UU DKJ, Pilkada Jakarta Satu atau Dua Putaran?

Almuzzamil Yusuf menilai, revisi itu bisa berdampak pada mekanisme Pilkada Jakarta menjadi 1 putaran.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak
Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak

Dalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.

Baca Selengkapnya