Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yasonna sebut pemerintah sudah lobi DPR soal presidential threshold

Yasonna sebut pemerintah sudah lobi DPR soal presidential threshold Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemerintah sudah melobi ke pimpinan fraksi di DPR terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden di RUU Pemilu. Usai melobi, pemerintah dan pimpinan fraksi mencapai sejumlah kesepakatan.

"Kemarin ada pembicaraan, lobi-lobi, ya partai pendukung pemerintah sesuai dengan hasil lobi sudah ada beberapa kesepakatan," ungkap Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6).

Yasonna enggan mengungkap isi kesepakatan yang dicapai. Dia hanya menuturkan, fraksi pendukung pemerintah di DPR berharap fraksi lainnya mengamini usulan pemerintah mengenai presidential threshold.

Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menegaskan pemerintah konsisten pada usulannya bahwa presidential threshold pada Pemilu 2019 tetap berkisar pada 20 persen hingga 25 persen suara. Aturan presidential threshold ini dipandang penting guna memperbaiki sistem Pemilu di Tanah Air.

"Kita mau ada penguatan. Konsolidasi demokrasi kan harus terus dilakukan, masa kita kembali ke titik mundur lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan syarat presidential threshold seharusnya tidak menjadi perdebatan sebab sudah digunakan selama dua kali Pemilu.

"Ini sudah dua kali berlangsung pemilu dengan cara itu (presidential threshold 20 persen) kok, kenapa mesti diubah lagi," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/6).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menilai penggodokan RUU Pemilu di DPR sarat muatan politik. Misalnya, partai politik yang baru terbentuk dengan lantang menolak presidential threshold 20 persen, sementara partai politik lama atau partai besar tak masalah dengan syarat presidential threshold tersebut.

"Ini kan proses politik, masing-masing ingin mengemukakan kepentingannya," ucap dia.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya
Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya

Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen
MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen

Hakim Saldi meminta pemerintah menjelaskan alasan empat persen dijadikan ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana

Masinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR

Rapat Baleg itu disinyalir untuk menyiasati Putusan MK tersebut. Ada beberapa poin-poin Putusan MK yang coba disiasati DPR.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya