Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Joko Driyono Tersangka, Ini 11 Barang Sitaan Satgas Antimafia Bola dari Apartemennya

Joko Driyono Tersangka, Ini 11 Barang Sitaan Satgas Antimafia Bola dari Apartemennya Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono memberi keterangan pers usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1). Joko Driyono diperiksa selama 11 jam dengan 45 pertanyaan terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Merdeka.com - Jakarta Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono di Tower 9 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018) malam. Penggeledahan tersebut terkait pengusutan kasus skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia yang ditangani polisi.

"Betul, penggeledahan di apartemen saudara Joko Driyono dilakukan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB sampai selesai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (16/2/2018).

Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya. "Penggeledahan disaksikan langsung oleh saudara Joko Driyono dan sekuriti apartemen," tuturnya.

Dalam penggeledahan itu, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah buah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger; dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Berikut ini barang-barang pribadi di kediaman Joko Driyono yang disita Satgas Antimafia Bola:

Barang Sitaan

02 15_at_14.19.08
  • 4 buah bukti transfer (struk)
  • 3 buah handphone warna hitam
  • 6 buah handphone
  • 1 bandel dokumen PSSI
  • 1 buku catatan warna hitam
  • 1 buku note kecil warna hitam
  • 2 buah flash disk
  • 1 bandel surat
  • 2 lembar cek kwitansi
  • 1 bandel dokumen
  • 1 buah tablet merek Sony warna hitam.
  • Sumber: Merdeka

    (mdk/)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Saat Jadi Buronan
    Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Saat Jadi Buronan

    Tersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.

    Baca Selengkapnya
    Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online
    Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online

    Kasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

    Baca Selengkapnya
    Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu
    Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu

    Sementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.

    Baca Selengkapnya
    Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
    Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

    Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

    Baca Selengkapnya
    Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
    Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

    KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

    Baca Selengkapnya
    Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
    Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

    Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

    Baca Selengkapnya
    KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
    KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

    KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

    Baca Selengkapnya
    Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali
    Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali

    Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

    Baca Selengkapnya
    Tersenyum saat Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra: Saya Buka Semua, Tunggu Saja!
    Tersenyum saat Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra: Saya Buka Semua, Tunggu Saja!

    Saat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.

    Baca Selengkapnya
    Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
    Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

    Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.

    Baca Selengkapnya
    12 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Digeledah KPK
    12 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Digeledah KPK

    Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

    Baca Selengkapnya
    Jaringan Fredy Pratama Bikin Laboratorium untuk Produksi Narkoba di Rumah Mewah Jakut
    Jaringan Fredy Pratama Bikin Laboratorium untuk Produksi Narkoba di Rumah Mewah Jakut

    Rumah tersebut di sewa oleh anak buah Fredy inisial D yang merupakan seorang DPO.

    Baca Selengkapnya