Pekan Depan, Sekjen PSSI Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Merdeka.com - Bola.net - Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, gagal memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri terkait kasus match fixing dalam dunia sepak bola Indonesia hari Jumat (21/12) kemarin. Namun ia berjanji akan memenuhi panggilan itu pekan depan.
Ratu Tisha menjadi satu dari lima orang yang mendapat panggilan dari Bareskrim Polri pada hari ini. Namun, Sekjen PSSI itu tak bisa memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait isu pengaturan skor yang tengah marak di sepak bola Indonesia.
"Saya tidak bisa datang hari ini karena ada agenda rapat yang tidak bisa saya tinggalkan. Saya pun telah memberi surat kepada pihak sana dan mereka sudah mengerti hal tersebut," ujar Ratu Tisha saat dihubungi via telepon, Jumat (21/12/2018) siang.
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Siapa yang di PHK oleh PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Siapa pendiri PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
-
Bagaimana cara PSSI mencoba menyelesaikan masalah pertandingan Indonesia vs Israel? PSSI menawarkan solusi agar kedua negara dapat bertanding. PSSI mengirimkan surat kepada FIFA dan Federasi Sepakbola Israel (IFA) agar laga kedua tim digelar di tempat netral.
-
Kenapa PSSI melakukan PHK massal? 'Kami sedang menjalani transformasi. Hal ini tidak hanya melibatkan perubahan dari luar, tetapi juga harus diterapkan dalam organisasi itu sendiri,' kata Arya. 'Kami melakukan evaluasi dan kemudian melaksanakan pemutusan hubungan kerja,' tambahnya.
Namun, Ratu Tisha menegaskan dirinya tidak ada maksud untuk mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Sekjen PSSI itu menyatakan siap untuk kembali dipanggil pada pekan depan.
"Saya belum tahu kapan akan dipanggil kembali, pastinya pekan depan. Kalau pekan depan saya dipanggil lagi, saya siap untuk untuk datang," ujar Ratu Tisha.
Dalam surat panggilan untuk memberikan keterangan terkait pengaturan skor yang dikirimkan Bareskrim Polri, ada lima orang yang mendapatkan panggilan untuk memberikan keterangan pada Jumat (21/12/2018).
Selain Ratu Tisha, Direktur Utama PT LIB Berlinton Siahaan, Manajer Madura FC Januar Herwanto, Ketua BOPI Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun juga mendapatkan panggilan.
Sumber: Bola.com
(bolacom/yom) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaHasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaMenurut Chico, pemanggilan Hasto tentu dikaitkan dengan aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara PDIP Chico Hakim menilai, pemanggilan Hasto merupakan upaya pembungkaman atas adanya dugaan kecurangan
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, pernyataan yang disampaikan Hasto sudah menjadi sebuah produk jurnalistik.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Selengkapnya