Sebelum Jadi Tersangka, Joko Driyono Diduga Rusak Barang Bukti
Merdeka.com - Jakarta Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola. Apa yang membuatnya terseret kasus pengaturan skor sepak bola nasional?
Joko Driyono dinilai punya peran kasus perusakan barang bukti pengaturan skor. Pria asal Ngawi itu menjadi tersangka ke 12 yang ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola.
"Perusakan barang bukti," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/2/2019).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Sayang tak disebutkan secara spesifik perusakan barang bukti apa dalam kasus apa yang disangkakan ke Joko Driyono.
Sebelumnya pada awal Februari, Satgas Anti Mafia Bola menemukan dokumen yang sengaja dirusak saat penggeledahan di bekas kantor PT Liga Indonesia.
Kantor tersebut dipakai tim marketing Persija Jakarta melakukan aktivitas sehari-hari. Dokumen tersebut diduga milik Tim Macan Kemayoran.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, ketika itu mengatakan dokumen tersebut merupakan dokumen keuangan. Tiga orang saksi membenarkan dokumen itu milik Persija.
Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Tindak Lanjut
Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan di apartemen Joko Driyono dan kantor PSSI pada Kamis (14/2/2019) dini hari hingga Jumat (15/2/2019) pagi.
Belum diketahui status yang bersangkutan sebagai Plt. Ketua Umum PSSI bagaimana setelah ia terjerat kasus hukum match fixing yang belakangan menghebohkan publik sepak bola Tanah Air. (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Rossa terjadi dalam dua peristiwa.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaSaat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur menggeledah sejumlah rumah di Kota Malang. Penggeledahan itu terkait penyelidikan kasus pemalsuan akta Gedung Wismilak Surabaya.
Baca Selengkapnya