Bea Cukai Sumut Sita Berbagai Produk Tanpa Izin, Salah Satunya Bal Pakaian Bekas
Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan telah berhasil menyita berbagai produk tanpa izin.
Penindakan ini merupakan sinergi dengan Bea Cukai Medan, Bea Cukai Teluk Nibung, Bea Cukai Kuala Tanjung, Bea Cukai Sibolga, dan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau.
"Penindakan ini merupakan hasil sinergi dalam memberantas barang-barang ilegal. Terkait penindakan kali ini, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumut, Achmad Fatoni melansir dari Liputan6.com (3/11).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Bagaimana gerakan boikot ini dilakukan di Sumatera Utara? Strategi boikot ini untuk memberikan rasa akuntabilitas bahwa perusahaan-perusahaan yang mendukung bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan Isreal.
Rokok Tanpa Label Cukai
Dari proses penindakan dan dilanjutkan ke proses penyelidikan, para pelaku penyelundupan barang tanpa izin ini mengangkut 127 karton rokok ilegal bermerk Camclar yang tidak dilabeli pita cukai. Kejadian ini terjadi pada 23 September lalu di Pintu Tol Stabat, Kabupaten Langkat dan menetapkan satu orang tersangka.
Selanjutnya, berhasil menindak penyelundupan 13 karton rokok bermerk Luffman yang tidak dilabeli pita cukai. Kejadian ini berlangsung pada 1 November 2022 di Jalan SM Raja Sibolga dan menetapkan satu orang tersangka.
Selain menindak rokok ilegal, tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah 449 ballpress pakaian bekas di Perairan Pulau Berhala, Kabupaten Serdang Bedagai yang berasal dari Port Klang Malaysia.
"Kapal ini mengangkut 449 ballpress pakaian bekas, yang berasal dari Port Klang Malaysia tujuan Kabupaten Batu Bara," terang Fatoni.
Dari kejadian ini tim gabungan berhasil meringkus enam pelaku penyelundupan ballpress pakaian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil Penindakan Januari hingga Oktober
Dalam upaya penegakan hukum, Kantor Bea dan Cukai wilayah Sumut telah bersinergi dengan TNI, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah dalam melakukan penindakan hasil tembakau ilegal.
Dari kasus ini, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih R12 miliar.
Kasus ini juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai. (mdk/adj)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaUntuk memusnahkan barang illegal hasil sitaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaSatgas impor ilegal hanya merazia atau melakukan tindakan pengamanan pada gudang-gudang importir.
Baca SelengkapnyaMendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.
Baca Selengkapnya