Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beri Bansos bagi Warga yang Terdampak, Begini Pelaksanaan PPKM Darurat di Medan

Beri Bansos bagi Warga yang Terdampak, Begini Pelaksanaan PPKM Darurat di Medan Beri Bansos Bagi Warga yang Terdampak, Begini Pelaksanaan PPKM Darurat di Medan. Instagram/@edy_rahmayadi ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12-20 Juli 2021.

Hal ini tertuang dalam SE nomor 443.2/6134 tahun 2021 perihal PPKM darurat yang ditandatangani oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Selama PPKM Darurat ini, Pemkot Medan telah menerapkan beberapa aturan, khususnya untuk menekan mobilitas masyarakat, seperti pemberlakuan aturan 75 persen work from home (WFH) dan 25 persen work from office (WFO), pembatasan kapasitas pengunjung dan jam operasional tempat-tempat umum, pelarangan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, hingga pengetatan pengecekan pelaku perjalanan baik yang keluar maupun masuk ke Kota Medan.

Orang lain juga bertanya?

Melansir dari ANTARA, berikut pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan selengkapnya.

Penyekatan di 5 Titik dan 18 Titik Pengalihan Arus

beri bansos bagi warga yang terdampak begini pelaksanaan ppkm darurat di medan

Instagram/@pemko.medan ©2021 Merdeka.com

Pemkot Medan melakukan penyekatan di 5 titik dan pengalihan arus lalu lintas di 18 titik ruas jalan.

Kelima titik lokasi penyekatan dan pemeriksaan itu, yakni Pos Rivera (Jalan SM Raja), Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua), Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan), Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono), Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting), Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia, Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia dan Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau.

Sementara titik pengalihan arus, yakni Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga, Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah.

Kemudian, Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan, Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU, Jalan SM Raja simpang Indogrosir, Jalan HM Yamin simpang Aksara.

Di 5 titik penyekatan, masyarakat yang akan masuk ke Kota Medan akan dicek suhu tubuhnya. Apabila di atas 37,5 derajat Celsius, akan dilakukan rapid antingen atau swab PCR. Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, akan langsung dirujuk ke rumah sakit.

Tempat Ibadah Tidak Ditutup

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, tempat-tempat ibadah tidak akan ditutup selama PPKM Darurat.  "Masjid di Kota Medan tidak ditutup," kata Bobby pada Senin (12/7). Ia juga memperbolehkan adanya kegiatan takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 M di masjid, asalkan tidak di jalan-jalan umum.  "Untuk malam takbiran, Pemkot Medan dan seluruh unsur Forkopimda sepakat bahwasanya takbiran tidak dilarang, boleh dilaksanakan. Namun yang dilarang melakukan takbiran keliling ataupun yang menyebabkan kerumunan. Masjid sama sekali tidak ditutup," ujarnya. Namun untuk pelaksanaan Salat Iduladha, Bobby mengimbau masyarakat tidak melakukan salat berjamaah di masjid ataupun di lapangan, melainkan salat di rumah masing-masing.

Tambah 3 Tempat Isolasi

beri bansos bagi warga yang terdampak begini pelaksanaan ppkm darurat di medan

Instagram/@pemko.medan ©2021 Merdeka.com

Kemudian, Pemkot Medan juga telah mengantisipasi jika terjadi lonjakan pasien Covid-19 selama PPKM Darurat. Sebanyak 3 tepat isolasi baru sudah disiapkan. "Kami sudah siapkan tiga tempat, ada kampus, apartemen, dan aset kita sendiri, yakni Hotel Soechi, untuk tempat isolasi, mengantisipasi peningkatan kasus dan BOR (bed occupancy ratio) rumah sakit menipis," kata Bobby.  Meski begitu, Bobby mengatakan bahwa keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Medan saat ini masih di bawah 50 persen.

Bansos bagi Warga

Selama PPKM Darurat ini, banyak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pekerja harian yang terdampak, oleh karena itu Pemkot Medan akan memanfaatkan APBD untuk alokasi bansos warga terdampak PPKM darurat ini.Nantinya warga akan diberikan bansos berupa beras sebanyak 10 kilogram selama PPKM Darurat. "Selain memang dalam aturan PPKM Darurat itu disampaikan, masing-masing dari 10 juta penerima PKH, 10 juta penerima BLT dari seluruh Indonesia yang masuk dalam PPKM darurat, akan diberikan 10 kilogram beras itu dari APBN," ujar Bobby. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos

Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Dua Pekan usai Gempa Kabupaten Bandung
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Dua Pekan usai Gempa Kabupaten Bandung

700 Unit rumah rusak dampak gempa tersebut dan 82 orang mengalami luka berat dan luka ringan.

Baca Selengkapnya
Ribuan Ha Lahan Pertanian Kekurangan Air, Pemkab Bekasi Keluarkan Status Darurat Bencana Kekeringan
Ribuan Ha Lahan Pertanian Kekurangan Air, Pemkab Bekasi Keluarkan Status Darurat Bencana Kekeringan

Peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Resmi Setop Distribusi Bansos hingga Pilkada Rampung, Daerah Alami Bencana Masih Bisa Menyalurkan
Kemendagri Resmi Setop Distribusi Bansos hingga Pilkada Rampung, Daerah Alami Bencana Masih Bisa Menyalurkan

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Masih Bertahan, Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang di Sumbar Diperpanjang
Pengungsi Masih Bertahan, Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang di Sumbar Diperpanjang

Perpanjangan masa tanggap darurat bencana bertujuan untuk mengupayakan semua pengungsi bisa kembali beraktivitas.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.

Baca Selengkapnya
Siaga Darurat Marapi Diperpanjang Selama Satu Bulan
Siaga Darurat Marapi Diperpanjang Selama Satu Bulan

Pemkab setempat berupaya membuat penahan hulu sungai dari puncak gunung Marapi dan normalisasi aliran air ke pemukiman warga.

Baca Selengkapnya
Ini Strategi Bobby Nasution Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka
Ini Strategi Bobby Nasution Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Pemkot Medan melakukan penyesuaian cascading program-program yang berhubungan langsung dengan rencana aksi terpadu kemiskinan ekstrem

Baca Selengkapnya
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
BLT Mitigasi Pangan Rp600.000 Cair Bulan Depan, Begini Cara Cek Data Penerima
BLT Mitigasi Pangan Rp600.000 Cair Bulan Depan, Begini Cara Cek Data Penerima

Penyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Musim Kemarau, Kabupaten Tangerang Tetapkan Siaga Bencana Kekeringan
FOTO: Musim Kemarau, Kabupaten Tangerang Tetapkan Siaga Bencana Kekeringan

Pemkab Tangerang telah menetapkan status siaga bencana kekeringan akibat musim kemarau berkepanjangan sebagai dampak dari fenomena El Nino.

Baca Selengkapnya
Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye
Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye

Masa panen diprediksi bergeser di bulan Mei hingga Juni.

Baca Selengkapnya