Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Kasus Penjualan Bayi di Medan, Pelaku Mengaku Dapat dari Agen

Fakta Baru Kasus Penjualan Bayi di Medan, Pelaku Mengaku Dapat dari Agen Ilustrasi penjualan bayi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan praktik penjualan bayi.

Dari operasi yang dilaksanakan pada Senin (15/2/2021) tersebut, polisi menangkap pelaku penjualan bayi berinisial A (42), warga jalan Pukat VII, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Pengungkapan penjualan bayi ini berawal dari adanya informasi dugaan tindak pidana penjualan anak. Kemudian petugas kepolisian langsung melakukan pengintaian dan penyamaran sebagai pembeli.

Orang lain juga bertanya?

Kali ini, petugas kepolisian membeberkan fakta baru terkait kasus penjualan bayi berusia 14 hari di Kota Medan tersebut. Melansir dari Liputan6.com, berikut fakta terbaru selengkapnya.

Dijual Seharga Rp28 Juta

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasil penyidikan sementara Subdit IV/Renakta Ditreskrimum menyatakan, penjualan bayi ini dibanderol dengan harga Rp 28 juta.

"Hasil pemeriksaan juga, tersangka A membeli bayi itu Rp5 juta dari seseorang. Kemudian menjualnya kepada petugas kita yang melakukan undercover," kata Hadi pada Rabu (17/2).

Pelaku Dapat Bayi dari Agen

Hadi melanjutkan, tersangka bukan orang tua bayi, melainkan agen. Dugaan sementara, tersangka mendapatkan bayi tersebut dari transaksi yang diperjualbelikan. Setelah mendapatkan bayi tersebut, kemudian tersangka mencari orang yang mau membeli."Orang tua bayi masih kita sidik, ya. Kita juga masih mendalami kasus penjualan bayi ini. Kemungkinan, ini bukan yang pertama kali dilakukan tersangka," jelasnya.

Kondisi Bayi Memprihatinkan

Mengenai kondisi sang bayi, Hadi mengatakan, bayi tersebut masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan. "Kondisinya saat transaksi kemarin sangat memprihatinkan," ujarnya.

Tersangka Masih Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Selain bayi, petugas juga menyita uang Rp3 juta dari tangan tersangka. Saat ini tersangka sudah di Mapolda Sumut jalani pemeriksaan.Atas perbuatannya ini, Ia dijerat  Pasal 76 F Junto 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook

Bayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang

Bayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta

“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan

Baca Selengkapnya
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta

Bayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta

Seorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil
Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil

7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Ibu yang Bayinya Dijual Suami Rp15 Juta Buat Judi Online, Sempat Bingung Jalani Hidup
Cerita Pilu Ibu yang Bayinya Dijual Suami Rp15 Juta Buat Judi Online, Sempat Bingung Jalani Hidup

RD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.

Baca Selengkapnya
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik

Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.

Baca Selengkapnya
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta

Baca Selengkapnya