Fakta Baru Kasus Penjualan Bayi di Medan, Pelaku Mengaku Dapat dari Agen
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan praktik penjualan bayi.
Dari operasi yang dilaksanakan pada Senin (15/2/2021) tersebut, polisi menangkap pelaku penjualan bayi berinisial A (42), warga jalan Pukat VII, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Pengungkapan penjualan bayi ini berawal dari adanya informasi dugaan tindak pidana penjualan anak. Kemudian petugas kepolisian langsung melakukan pengintaian dan penyamaran sebagai pembeli.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa saja yang diperiksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Bagaimana penjualan bayi di Depok? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Dimana lokasi yayasan yang di periksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Kali ini, petugas kepolisian membeberkan fakta baru terkait kasus penjualan bayi berusia 14 hari di Kota Medan tersebut. Melansir dari Liputan6.com, berikut fakta terbaru selengkapnya.
Dijual Seharga Rp28 Juta
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasil penyidikan sementara Subdit IV/Renakta Ditreskrimum menyatakan, penjualan bayi ini dibanderol dengan harga Rp 28 juta.
"Hasil pemeriksaan juga, tersangka A membeli bayi itu Rp5 juta dari seseorang. Kemudian menjualnya kepada petugas kita yang melakukan undercover," kata Hadi pada Rabu (17/2).
Pelaku Dapat Bayi dari Agen
Hadi melanjutkan, tersangka bukan orang tua bayi, melainkan agen. Dugaan sementara, tersangka mendapatkan bayi tersebut dari transaksi yang diperjualbelikan. Setelah mendapatkan bayi tersebut, kemudian tersangka mencari orang yang mau membeli."Orang tua bayi masih kita sidik, ya. Kita juga masih mendalami kasus penjualan bayi ini. Kemungkinan, ini bukan yang pertama kali dilakukan tersangka," jelasnya.
Kondisi Bayi Memprihatinkan
Mengenai kondisi sang bayi, Hadi mengatakan, bayi tersebut masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan. "Kondisinya saat transaksi kemarin sangat memprihatinkan," ujarnya.
Tersangka Masih Lakukan Pemeriksaan Lanjutan
Selain bayi, petugas juga menyita uang Rp3 juta dari tangan tersangka. Saat ini tersangka sudah di Mapolda Sumut jalani pemeriksaan.Atas perbuatannya ini, Ia dijerat Pasal 76 F Junto 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaBayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca Selengkapnya7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.
Baca SelengkapnyaRD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca Selengkapnya