Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Praktik Surat PCR Palsu di Bandara Kualanamu, Ini Faktanya

Polisi Ungkap Praktik Surat PCR Palsu di Bandara Kualanamu, Ini Faktanya Ilustrasi tes cepat antigen. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Kepolisian Polresta Deli Serdang mengungkap adanya praktik pemalsuan surat polymerase chain reaction (PCR) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Kasus ini terungkap setelah pelaku pembuat surat PCR palsu tersebut berhasil ditangkap oleh pihak Avsec Bandara Kualanamu yang kemudian diserahkan ke Polresta Deliserdang.

Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait mengatakan, pelaku merupakan seorang pria bernama Ahmad, warga Jalan Syubrasta, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang. Ia ditangkap di Bandara Kualanamu.

"Pelaku yang diamankan Ahmad warga Jalan Syubrasta Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap di tempat pemeriksaan dokumen Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Kualanamu lantai II," ujarnya pada Jumat (22/10).

Pelaku diketahui sudah dua kali melakukan aksinya terhadap calon penumpang pesawat.

"Pelaku sudah dua kali melancarkan aksinya. Pertama ia berhasil, namun kedua kali tertangkap. Modus operandinya mencari calon penumpang yang kebingungan untuk mengurus surat tes PCR," tambahnya.

Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

Tawarkan ke Penumpang Seharga Rp750 Ribu

Julianto menjelaskan, sebelum diamankan, pelaku menawarkan jasa membuat surat PCR kepada salah seorang calon penumpang bernama Desri Natalia Sinaga.

Awalnya, penumpang tersebut tidak menaruh curiga dan langsung menyerahkan pengurusan surat tes PCR kepada pelaku. Kemudian pelaku langsung mencetak surat PCR palsu itu dalam waktu singkat dan memberikan ke calon penumpang tersebut.

"Calon penumpang kemudian membawa surat tes PCR ke tempat pemeriksaan dokumen KKP. Dari hasil pemeriksaan, ternyata, surat PCR mengatasnamakan dari klinik Jemadi di Kota Medan diketahui palsu. Oleh karenanya, pelaku diamankan," ujarnya.

Penangkapan pelaku diperkuat dengan adanya keterangan pihak klinik Jemadi yang menyatakan tidak ada mengeluarkan surat tersebut. Sementara pelaku menawarkan jasanya seharga Rp750 ribu.

"Pelaku ini diketahui memiliki kartu pas bandara. Untuk pengurusan surat tes PCR dibandrol seharga Rp750 ribu," tambah Julianto.

Pihak Bandara Tidak Mengetahui Aksi Pelaku

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Dr Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku mengaku mencetak surat PCR palsu tersebut langsung di Bandara Kualanamu. Ia melakukan pemalsuan ini untuk meraup keuntungan. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus terkait pelaku yang memiliki tanda pengenal pas bandara. Padahal, pelaku sendiri diketahui bekerja King's Star Tour & Travel. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni dikenakan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman enam tahun penjara. Dan dijerat pasal 93 undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.Saat dimintai keterangan, Humas Bandara Kualanamu Novita Maria Sari mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya praktik pemalsuan surat PCR di bandara. "Di Bandara Kualanamu tidak ada tempat khusus yang mencetak surat-surat apapun itu. Jika pelaku meminta bantu dengan orang yang ada di Bandara Kualanamu, kami tidak tahu," jawabnya. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu

Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Ratusan Massa Unjuk Rasa Depan KPK Desak Usut Tuntas soal Denda Impor Beras
Ratusan Massa Unjuk Rasa Depan KPK Desak Usut Tuntas soal Denda Impor Beras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 M naik penyidikan

Baca Selengkapnya
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Korupsi SPPD Setwan, Polda Riau Geledah Kantor DPRD Hingga Sita Komputer & Dokumen
Dalami Dugaan Korupsi SPPD Setwan, Polda Riau Geledah Kantor DPRD Hingga Sita Komputer & Dokumen

Kasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir, di mana sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu

Polisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.

Baca Selengkapnya
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Geger Penemuan 41 Makam Keramat Palsu di Sukabumi untuk Praktik Dukun, Ini Faktanya
Geger Penemuan 41 Makam Keramat Palsu di Sukabumi untuk Praktik Dukun, Ini Faktanya

Bahkan, ada juga makam yang dibuat seolah sangat tua dan kramat, dengan menambahkan bangunan serta kain kafan di batu nisan.

Baca Selengkapnya
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras

KPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.

Baca Selengkapnya