Polisi Ungkap Praktik Surat PCR Palsu di Bandara Kualanamu, Ini Faktanya
Merdeka.com - Kepolisian Polresta Deli Serdang mengungkap adanya praktik pemalsuan surat polymerase chain reaction (PCR) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
Kasus ini terungkap setelah pelaku pembuat surat PCR palsu tersebut berhasil ditangkap oleh pihak Avsec Bandara Kualanamu yang kemudian diserahkan ke Polresta Deliserdang.
Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait mengatakan, pelaku merupakan seorang pria bernama Ahmad, warga Jalan Syubrasta, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang. Ia ditangkap di Bandara Kualanamu.
-
Apa kecurangan yang dilakukan oleh anggota PPLN Kuala Lumpur? Peran ketujuh PPLN, karena turut menambahkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur.
-
Apa yang dimaksud bandara 'palsu'? Ingat, bandara 'palsu' di sini bukan berarti bandara bohongan, melainkan merujuk pada bandara alternatif.
-
Bagaimana polisi tangani dugaan kecurangan seleksi? 'Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas, itu tindakan yang menyalahi aturan,' Fakhiri, Jumat (15/12).
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa PKI membuat kuburan palsu? PKI Juga Berusaha Menyesatkan Pencarian Dengan Membuat Banyak Gundukan Tanah Seperti Kuburan 'Setiap digali, gundukan itu kosong tidak ada apa-apanya,' laporan Mayor Subardi seperti ditulis dalam buku Achmad Yani Tumbal Revolusi.
"Pelaku yang diamankan Ahmad warga Jalan Syubrasta Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap di tempat pemeriksaan dokumen Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Kualanamu lantai II," ujarnya pada Jumat (22/10).
Pelaku diketahui sudah dua kali melakukan aksinya terhadap calon penumpang pesawat.
"Pelaku sudah dua kali melancarkan aksinya. Pertama ia berhasil, namun kedua kali tertangkap. Modus operandinya mencari calon penumpang yang kebingungan untuk mengurus surat tes PCR," tambahnya.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Tawarkan ke Penumpang Seharga Rp750 Ribu
Julianto menjelaskan, sebelum diamankan, pelaku menawarkan jasa membuat surat PCR kepada salah seorang calon penumpang bernama Desri Natalia Sinaga.
Awalnya, penumpang tersebut tidak menaruh curiga dan langsung menyerahkan pengurusan surat tes PCR kepada pelaku. Kemudian pelaku langsung mencetak surat PCR palsu itu dalam waktu singkat dan memberikan ke calon penumpang tersebut.
"Calon penumpang kemudian membawa surat tes PCR ke tempat pemeriksaan dokumen KKP. Dari hasil pemeriksaan, ternyata, surat PCR mengatasnamakan dari klinik Jemadi di Kota Medan diketahui palsu. Oleh karenanya, pelaku diamankan," ujarnya.
Penangkapan pelaku diperkuat dengan adanya keterangan pihak klinik Jemadi yang menyatakan tidak ada mengeluarkan surat tersebut. Sementara pelaku menawarkan jasanya seharga Rp750 ribu.
"Pelaku ini diketahui memiliki kartu pas bandara. Untuk pengurusan surat tes PCR dibandrol seharga Rp750 ribu," tambah Julianto.
Pihak Bandara Tidak Mengetahui Aksi Pelaku
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Dr Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku mengaku mencetak surat PCR palsu tersebut langsung di Bandara Kualanamu. Ia melakukan pemalsuan ini untuk meraup keuntungan. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus terkait pelaku yang memiliki tanda pengenal pas bandara. Padahal, pelaku sendiri diketahui bekerja King's Star Tour & Travel. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni dikenakan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman enam tahun penjara. Dan dijerat pasal 93 undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.Saat dimintai keterangan, Humas Bandara Kualanamu Novita Maria Sari mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya praktik pemalsuan surat PCR di bandara. "Di Bandara Kualanamu tidak ada tempat khusus yang mencetak surat-surat apapun itu. Jika pelaku meminta bantu dengan orang yang ada di Bandara Kualanamu, kami tidak tahu," jawabnya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 M naik penyidikan
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir, di mana sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaBahkan, ada juga makam yang dibuat seolah sangat tua dan kramat, dengan menambahkan bangunan serta kain kafan di batu nisan.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca Selengkapnya