328 juta kartu SIM card prabayar berhasil registrasi
Merdeka.com - Batas waktu registrasi kartu prabayar segera usai. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Operator seluler, baru saja melakukan rekonsiliasi data secara bertahap. Tujuannya adalah menentukan jumlah pelanggan yang berhasil melakukan registrasi kartu SIM.
Sebelum adanya rekonsiliasi data ini, jumlah antara yang melakukan registrasi kartu prabayar di operator seluler dengan Dukcapil, berbeda versi. Hal ini pun menjadi pertanyaan kala Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I DPR RI.
Versi operator seluler menyatakan telah berhasil meregistrasikan kartu prabayar mencapai angka 304,8 juta. Sementara, menurut data dari Dukcapil, sebanyak 350,7 juta tarikan data NIK dan nomor KK untuk melakukan registrasi prabayar. Maka, terdapat selisih sekitar 45 juta angka dari keduanya.
-
Kenapa harus perpanjang SIM sebelum habis masa berlaku? Pasalnya, apabila pengemudi terlambat mengaktifkan kembali, maka harus mengajukan pembuatan SIM.
-
Kapan pra-registrasi Galaxy Ring dimulai di Indonesia? Samsung telah memulai pra-registrasi untuk pembelian Galaxy Ring di Indonesia sejak 11 November yang lalu.
-
Kapan uji coba aturan baru SIM? Mulai 1 Juli 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan Uji coba aturan baru pembuatan dan perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM).
-
Apa saja tahapan siklus kartu Telkomsel? Siklus kartu dimulai dari masa aktif, dilanjutkan dengan masa tenggang selama 30 hari, kemudian masa hangus selama 175 hari, dan terakhir masa daur ulang.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Berdasarkan perbedaan itu, ketiga pihak akhirnya melakukan rekonsiliasi untuk menentukan jumlah pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi kartu SIM. Hasilnya adalah tercatat sebanyak 328 juta pelanggan prabayar telah melakukan registrasi.
"Saat ini hasil dari rekonsiliasi sudah 328 juta kartu yang melakukan registrasi. Kita akan lakukan terus sampai terakhir," jelas Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (23/4).
Dikatakan Merza, perbedaan antara data operator seluler dengan Dukcapil ada beberapa hal. Pertama, nomor pelanggan melewati grace period tapi melakukan registrasi dan sukses di Dukcapil. Namun, sistem registrasi di operator seluler tidak tersimpan dan tercatat.
Kedua, pelanggan tercatat melakukan registrasi tapi belum mendapatkan notifikasi dari sistem operator. Sehingga, melakukan pendaftaran ulang. Merza berharap proses registrasi bisa berjalan mulus sampai 1 Mei 2018, yang ditentukan sebagai proses akhir registrasi kartu SIM lama.
"Setelah 1 Mei, kami berencana bersama Kemkominfo dan Dukcapil untuk gelar konferensi pers, untuk berikan update. Namun, belum ada tanggalnya," ungkap Merza dikutip dari Liputan6.com.
Sumber: Liputan6.comReporter: Andina Librianty (mdk/ara)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaRespons Menkominfo Budi Arie Setiadi saat disentil soal proyek BTS 4G.
Baca SelengkapnyaPolri membebaskan biaya dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi keluarga TNI.
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, Menkominfo Budi Arie membentuk satgas khusus percepatan pembangunan BTS 4G.
Baca SelengkapnyaPilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan proses itu berjalan di 1.113 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca Selengkapnya