Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Poin penting DPR usai bertemu Facebook

4 Poin penting DPR usai bertemu Facebook Facebook diinterogasi DPR. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kurang lebih lima jam Komisi I DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan Facebook Indonesia. Beragam pertanyaan terlontar dari anggota parlemen yang hadir. Mulai dari mekanisme kerja sama dengan para pengembang aplikasi hingga keamanan data.

Pertemuan itu digelar lantaran parlemen ingin mengetahui tentang isu penyalahgunaan 87 juta data pengguna Facebook dalam kasus Cambridge Analytica (CA). Menjadi persoalan karena diduga berdasarkan catatan pihak Facebook, 1 juta dari 87 juta data pengguna Facebook itu adalah pengguna dari Indonesia.

Hadir dalam pertemuan dengan DPR itu Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari dan VP Public Policy Facebook Asia Pasifik Simon Milner. Dalam pemaparan kepada seluruh anggota Komisi I DPR, Ruben menyatakan tidak ada kebocoran data dari sistem yang ada. Ia memastikan 87 juta data pengguna itu termasuk salah satunya Indonesia, adalah bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pihak ketiga melalui aplikasi.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak ada kebocoran data dari sistem Facebook sendiri. Ini bentuk pelanggaran pihak ketiga dan bentuk kegagalan kami. Dan kami minta maaf untuk kejadian tersebut," kata Ruben di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/4)."Hanya data pengguna dari Amerika yang disalahgunakan oleh CA," tambahnya.

Penjelasan dari Ruben itu, tak lantas membuat DPR langsung mempercayai. Sikap skeptis dari DPR itu terlihat dari pertanyaan yang diajukan dan merasa kurang puas terhadap jawaban dari pihak Facebook.

Dari hasil RDP itu pun DPR mencatat empat hal yang akan menjadi catatannya dalam rapat mendatang bersama Menkominfo. Berikut adalah catatan RDP antara DPR dengan perwakilan Facebook Indonesia.

a. Kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook perlu diusut tuntas sehingga ke depan tidak terulang lagi penyalahgunaan data yang berpotensi merugikan pengguna di Indonesia. Sehubung hal tersebut, perlu kiranya untuk melakukan audit investigasi atas kasus tersebut.

b. Keamanan dan kerahasiaan data pengguna Facebook Indonesia merupakan tanggungjawab Facebook, sehingga pengguna Facebook Indonesia terlindungi dengan baik di dunia digital.

c. Model kerjasama antara Facebook dengan pihak ketiga harus mengedepankan perlindungan keamanan dan kerahasiaan data bagi pengguna di Indonesia serta pentingnya memberikan sanksi tegas ketiga yang melakukan pelanggaran perjanjian termasuk penyalahgunaan data pengguna.

d. Penyajian konten Facebook di Indonesia perlu memperhatikan kondisi sosial budaya Indonesia dengan menghilangkan semua konten negatif yang mengandung unsur kebohongan, pornografi, kekerasan, dan hal-hal yang berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan NKRI. (mdk/ara)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2

Anggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.

Baca Selengkapnya
Bjorka Retas Data NPWP, Cak Imin Sebut Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak
Bjorka Retas Data NPWP, Cak Imin Sebut Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak

Cak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Terima Kasih, Kami Terima Ribuan Aspirasi Rakyat
Puan Maharani: Terima Kasih, Kami Terima Ribuan Aspirasi Rakyat

Puan menyebut aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023

Wamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.

Baca Selengkapnya
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029

UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Ingatkan DPR-DPD RI 2024-2029 Agar Fokus Utamakan Kesejahteraan Rakyat
Puan Maharani Ingatkan DPR-DPD RI 2024-2029 Agar Fokus Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Puan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 agar berfokus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Anggota Dewan 2024-2029 Harus Partisipatif Hadapi Berbagai Tantangan di Tanah Air
Ketua DPR: Anggota Dewan 2024-2029 Harus Partisipatif Hadapi Berbagai Tantangan di Tanah Air

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 kelak turut berpartisipasi mengatasi berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Perang Siber Itu Sudah Terjadi
Perang Siber Itu Sudah Terjadi

Tak ada yang kebal terhadap kebocoran, karena mengetahui kekuatan informasi sebuah negara adalah sesuatu yang penting di era sekarang.

Baca Selengkapnya
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi

UU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dibisiki Pakar: Pak Hati-Hati, Data Digital Tentukan Hasil Pilpres 2029
Jokowi Dibisiki Pakar: Pak Hati-Hati, Data Digital Tentukan Hasil Pilpres 2029

Jokowi meminta data-data digital Indonesia diproteksi dengan baik.

Baca Selengkapnya
Usai Server PDN 2 Diretas, Jokowi Minta Back up Data yang Berlapis
Usai Server PDN 2 Diretas, Jokowi Minta Back up Data yang Berlapis

Insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) 2 di Surabaya harus dijadikan pengalaman. Sehingga, kasus tersebut tidak terjadi lagi.

Baca Selengkapnya