DPR: Badan Siber sudah ditunggu-tunggu
Merdeka.com - Peraturan Presiden (Perpres) nomor 53 tahun 2017 tentang pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan, salah satunya juga anggota Komisi I DPR, Sukamta. Menurutnya, sejatinya kehadiran BSSN ini telah dinantikan begitu lama. Pasalnya, ancaman demi ancaman di dunia siber begitu meningkat.
“Sesungguhnya sudah sejak lama kami di Komisi I mendorong segera ada badan yang secara khusus menangani keamanan siber, mengingat ancaman dari dunia maya semakin meningkat sebagaimana belum lama ini ada serangan siber melalui malware “wannacry” ke sistem komputasi di berbagai negara termasuk Indonesia,” ungkap dia saat dihubungi Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (2/6).
Dikatakannya, badan ini perlu membuat roadmap yang jelas dan terukur untuk pengembangan SDM siber, sehingga tidak ada ketergantungan dengan produk asing di masa depan. Terkait dengan adanya kekhawatiran bahwa BSSN dalam pengawasan siber berpotensi langgar hak-hak warga, Sukamta yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPR menyatakan bahwa hak-hak warga negara sangat jelas dijamin di dalam UUD 1945, ini adalah aturan dasar yang tidak bisa dilanggar oleh peraturan perundang-undangan dibawahnya.
-
Apa yang DPR apresiasi dari perubahan ujian SIM? Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal.
-
Kapan DPR mendukung kinerja BNPT? Malah BNPT di tahun 2023 berhasil membuat status 'zero terrorist atack'. Ini hebat sekali,' demikian Sahroni.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan data NIK? Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta pihak Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.
“UU ITE juga telah memberikan koridor yang jelas, mengatur hak dan kewajiban dalam pemanfaatan siber secara bebas dan bertanggung jawab, jadi tidak perlu ada kekhawatiran soal itu. Tentu saja dalam aplikasinya, kami di Komisi I akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi kepada Badan baru ini untuk memastikan tidak ada hak-hak warga yang dilanggar. Sebaiknya masyarakat juga bersama sama melakukan pengawasan secara kritis", jelas Sukamta.
Sebagai langkah awal menurut Sukamta pemerintah harus menunjukkan itikad baik dengan mengisi kelembagaan ini dengan SDM profesional yang memiliki track record yang kompeten di bidang IT. Ini penting untuk menepis dugaan pemanfaatan badan baru ini untuk kepentingan politik.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam: CISRT Jangan Hanya Sebagai Ikon Semata
Baca SelengkapnyaBudi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.
Baca SelengkapnyaWacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut sempat terjadi debat panas antara anggota komisi I DPR dengan BSSN.
Baca SelengkapnyaApa saja fakta menarik dari Hari Persandian Nasional tanggal 4 April?
Baca SelengkapnyaBadan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman. Sejumlah cara dilakukan, termasuk pertukaran informasi.
Baca SelengkapnyaSebulan lagi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berlaku setelah 17 Oktober 2022 diketok palu.
Baca SelengkapnyaSebelum menjabat sebagai Waka BSSN, Putu Jayan sempat menjabat sebagai Kapolda Bali masa tugas 2020-2023.
Baca SelengkapnyaMestinya Kominfo dan BSSN mengakui kegagalan dalam perlindungan PDNS.
Baca Selengkapnya