Ini jumlah kerugian finansial korban kejahatan cyber
Merdeka.com - Kejahatan cyber kini makin merisaukan. Berbagai cara akan dilakukan penjahat cyber untuk mencuri informasi pribadi konsumen. Namun seiring dengan maraknya kejahatan cyber, masih banyak orang yang kurang mengerti akan bahaya cyber.
Berdasarkan data dari Norton by Symantec bulan Januari 2015 hingga Februari 2016, tercatat di Indonesia kerugian finansial akibat tindak kejahatan cyber mencapai Rp 7,6 juta orang per korban. Data tersebut, menurut Norton jelas bahwa masyarakat Indonesia masih kurang waspada terhadap bahaya cyber. Namun sayangnya, pihaknya tidak menjelaskan detail dari data tersebut.
"Kalau dijumlahkan secara keseluruhan, data kami menunjukkan total kerugian akibat kejahatan online di Indonesia Rp 194,6 miliar," ujar Director Asia Consumer Business, Norton by Symantec, Chee Choon Hong kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/3).
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Dimana negara yang paling banyak kena kejahatan siber? Dengan 791.790 bisnis yang terkena dampak penipuan online, AS adalah salah satu negara yang paling banyak mengalami kejahatan dunia maya.
-
Apa contoh jenis kejahatan siber? Jenis malware yang mengenkripsi data pada komputer korban dan meminta pembayaran tebusan untuk mendapatkan kunci dekripsi.
-
Bagaimana kejahatan siber dilakukan? Di balik layar monitor, para pelaku kejahatan siber beroperasi dengan kecanggihan yang semakin meningkat, menggunakan berbagai teknik seperti phising, malware, dan social engineering untuk mencuri data berharga atau merusak infrastruktur digital.
-
Kapan kerugian Ransomware mulai meningkat? Sudah enam tahun sejak laporan dari Cybersecurity Ventures memperkirakan kerusakan akibat ransomware akan merugikan dunia sebesar USD5 miliar di 2017, naik dari USD325 juta pada 2015 — peningkatan 15 kali lipat hanya dalam dua tahun.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
Tak hanya itu saja, hasil survei dari Norton menyebut jika masyarakat Indonesia kehilangan sekitar 33 jam waktunya selama satu tahun terakhir untuk berurusan dengan dampak dari kejahatan online.
Pun dengan kerugian emosionalnya. Di mana kerugian terbesar dari hal ini adalah ketika kejahatan cyber menyebabkan kerugian dari segi emosional kepada 5 dari 10 orang (52 persen) korban konsumen kejahatan cyber di Indonesia yang merasa marah setelah menjadi korban.
"Kami mendorong mereka untuk mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi informasi mereka secara online dan tidak pernah merasa puas dengan keamanan," katanya.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilainya sekitar USD8 triliun atau setara Rp123.846 triliun (kurs dolar AS: Rp15.480).
Baca SelengkapnyaDunia digital yang semakin terkoneksi telah membuka pintu bagi kejahatan siber yang berkembang pesat.
Baca SelengkapnyaBadan otoritas sudah sangat diwajibkan memperkuat sistem digital, dengan memanfaatkan next generation tools semacam AI.
Baca SelengkapnyaKasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.
Baca SelengkapnyaKemenkominfo menyatakan konten judi online (judol) menjadi masalah serius di tengah bertebarannya konten hoaks di dunia digital.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia, kasus kebocoran data pribadi semakin sering terjadi dan menjadi perhatian utama di semua sektor.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSemua uang tersebut diserap bandar judi luar negeri untuk kepentingan bisnisnya, termasuk pencucian uang.
Baca SelengkapnyaAda kenaikan transaksi judi online pada 2024 ini. Angkanya bahkan diketahui jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJumlah itu disampaikan Menko Polkam Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11).
Baca Selengkapnya734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online.
Baca Selengkapnya