Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata MUI, persoalan media sosial dipikul sama-sama

Kata MUI, persoalan media sosial dipikul sama-sama Ilustrasi Media Sosial. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Media sosial memang bak pisau bermata dua. Bila benar penggunaannya, maka hasilnya positif. Namun sebaliknya, salah-salah dalam menggunakan, maka berdampak buruk. Itulah yang melatarbelakangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman dalam bermedia sosial. Maklum, saat ini kebanyakan media sosial sering disalahgunakan untuk menebar informasi-informasi tak benar.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, media sosial sebagai produk ilmu pengetahuan dan teknologi, sudah sepantasnya digunakan untuk mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan. Bukan justru sebaliknya apalagi memecah persatuan.

“Media sosial adalah produk budaya sehingga menghantarkan manusia yang berbudaya atau civilized. Tetapi faktanya ada residu, ada dampak yang ditimbulkan akibat ketidakdewasaan dalam pemanfaatan media sosial. Munculnya berita fitnah, hoax, ghibah, naminah, ujaran kebencian, yang menyebabkan disharmoni di tengah masyarakat bahkan dalam batas tertentu hingga mengancam stabilitas nasional,” jelas dia pada acara Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema Bedah Fatwa MUI di Ruang Seminar Galeri Nasional Indonesia, Jakarta.

Maka itu, MUI meminta agar penanganan media sosial ini juga dilakukan secara bersama-sama bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Hal itu juga, kata Asrorun, tertuang dalam fatwa bermuamalah melalui media sosial.

“Permasalahan yang ada di media sosial itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa dan elemen masyarakat,” katanya seperti dikutip dari website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Adapun dalam fatwa itu tertuang beberapa poin yang diharamkan dalam aktivitas bermedia sosial:

1.Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan.

2. Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

3. Menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.

4. Menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar’i.

5. Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif

Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Pentingnya Tata Krama di Media Sosial untuk Membangun Generasi Muda Bijak Berdigital
Pentingnya Tata Krama di Media Sosial untuk Membangun Generasi Muda Bijak Berdigital

Perilaku yang beradab, tidak hanya wajib dilakukan di dunia nyata, tapi diperlukan untuk membangun generasi penerus yang bijak berdigital.

Baca Selengkapnya
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial

Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Dibanjiri Hoaks Soal Perang Hamas-Israel, Ada yang Gunakan Video Lama Bahkan Video Game untuk Sebar Berita Palsu
Media Sosial Dibanjiri Hoaks Soal Perang Hamas-Israel, Ada yang Gunakan Video Lama Bahkan Video Game untuk Sebar Berita Palsu

Beberapa jam setelah serangan Hamas ke Israel, X atau Twitter dibanjiri video dan foto hoaks serta informasi menyesatkan tentang perang di Gaza.

Baca Selengkapnya
Sepekan Jelang Pencoblosan, Kampanye Hitam Pilkada Sumsel Masih Marak di Medsos
Sepekan Jelang Pencoblosan, Kampanye Hitam Pilkada Sumsel Masih Marak di Medsos

Fenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Akademisi Nilai Menjatuhkan Calon Lain Malah Jadi Budaya Dibanding Tonjolkan yang Didukung
Akademisi Nilai Menjatuhkan Calon Lain Malah Jadi Budaya Dibanding Tonjolkan yang Didukung

Hal ini bisa dilihat langsung di media sosial, banyak yang melakukan framing pihak lawan dengan citra negatif.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce

Jika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya

Sementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.

Baca Selengkapnya
Perkuat Literasi Digital, Cara Cegah Hoaks dan SARA Jelang Pemilu
Perkuat Literasi Digital, Cara Cegah Hoaks dan SARA Jelang Pemilu

Hoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.

Baca Selengkapnya
Kemendag: Media Sosial Dilarang Jualan Online
Kemendag: Media Sosial Dilarang Jualan Online

Artinya, TikTok tidak bisa menjalankan fungsi secara bersamaan sebagai media sosial dan e-commerce.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diajak Bijak dan Kritis Hadapi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
Masyarakat Diajak Bijak dan Kritis Hadapi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Masyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.

Baca Selengkapnya