Komisi I DPR Optimis RUU KKS Terbit Akhir Periode Ini
Merdeka.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakin Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) bisa diterbitkan pada akhir periode ini. Hal tersebut diutarakan oleh anggota Komisi I DPR Jerry Sambuaga di Jakarta pada Rabu (18/9) ini.
"Feeling saya awalnya RUU ini tidak bisa selesai karena keterbatasan waktu tetapi semenjak pembahasan dibentuk pansus (panitia khusus), saya jadi positif bahwa RUU KKS bisa diselesaikan pada akhir periode ini," kata Jerry.
Pembentukan pansus ini membuat pembahasan RUU dilakukan oleh Komisi I, Komisi III, dan Badan Legislasi DPR. Selain itu, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dinilai telah bekerja dengan baik selama proses pembahasan RUU. Didasari inilah, Jerry percaya bahwa dalam 12 hari kedepan RUU KKS bisa menjadi UU KKS.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Kapan DPR mengapresiasi rencana Polda Metro Jaya? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa harapan DPR untuk polisi? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
Meski demikian, Jerry tetap memperhatikan akan kualitas RUU ini.
"Secara teknis memang bisa diselesaikan tetapi harus berkualitas. Jangan lupa kalau ini multisektor kenanya. Saya harap semua pihak dapat menjalankan perannya dengan baik, yaitu regulator dapat membuat regulasinya masing-masing, BSSN untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul, dan aparat untuk menindakinya," jelasnya.
Menanggapi ini, Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan pihaknya meragukan kualitas RUU KKS. Pasalnya, DPR hanya memiliki waktu yang singkat untuk membahasnya sehingga tidak bisa maksimal.
"Padahal kan ini mengatur banyak stakeholder. Akan lebih baik jika ditunda hingga periode baru DPR," tuturnya.
Selain itu, dia juga mengkhawatirkan penerbitan RUU KKS akan menyakiti RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). RUU PDP adalah RUU yang tidak kunjung dibahas dan disahkan sejak Juli lalu. Wahyudi melihat bagaimana RUU KKS dapat tumpang tindih dengan RUU PDP.
"Jika nanti ada peraturan yang ada di PDP dan sudah diatur di KKS nanti bisa dikalahkan dan terkesannya mengurangi PDP. Ini mungkin terjadi karena bisa terkesan aneh nantinya jika KKS yang baru sah tiba-tiba sudah direvisi," lanjutnya.
Wahyudi juga menwarkan solusi untuk ini, yaitu pembahasan pararel. Menurutnya, RUU KKS dan PDP bisa dibahas secara bersamaan dalam satu periode. Hal ini demi bisa menyelaraskan kedua RUU dan memastikan tidak ada pengurangan atau penindihan agar keduanya saling melengkapi.
Reporter Magang: Joshua Michael (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaPerubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaKetua KPU Mochammad Afifuddin memastikan, revisi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah segera diterbitkan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.
Baca Selengkapnya