Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi I DPR Optimis RUU KKS Terbit Akhir Periode Ini

Komisi I DPR Optimis RUU KKS Terbit Akhir Periode Ini ilustrasi internet. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Syda Productions

Merdeka.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakin Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) bisa diterbitkan pada akhir periode ini. Hal tersebut diutarakan oleh anggota Komisi I DPR Jerry Sambuaga di Jakarta pada Rabu (18/9) ini.

"Feeling saya awalnya RUU ini tidak bisa selesai karena keterbatasan waktu tetapi semenjak pembahasan dibentuk pansus (panitia khusus), saya jadi positif bahwa RUU KKS bisa diselesaikan pada akhir periode ini," kata Jerry.

Pembentukan pansus ini membuat pembahasan RUU dilakukan oleh Komisi I, Komisi III, dan Badan Legislasi DPR. Selain itu, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dinilai telah bekerja dengan baik selama proses pembahasan RUU. Didasari inilah, Jerry percaya bahwa dalam 12 hari kedepan RUU KKS bisa menjadi UU KKS.

Orang lain juga bertanya?

Meski demikian, Jerry tetap memperhatikan akan kualitas RUU ini.

"Secara teknis memang bisa diselesaikan tetapi harus berkualitas. Jangan lupa kalau ini multisektor kenanya. Saya harap semua pihak dapat menjalankan perannya dengan baik, yaitu regulator dapat membuat regulasinya masing-masing, BSSN untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul, dan aparat untuk menindakinya," jelasnya.

Menanggapi ini, Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan pihaknya meragukan kualitas RUU KKS. Pasalnya, DPR hanya memiliki waktu yang singkat untuk membahasnya sehingga tidak bisa maksimal.

"Padahal kan ini mengatur banyak stakeholder. Akan lebih baik jika ditunda hingga periode baru DPR," tuturnya.

Selain itu, dia juga mengkhawatirkan penerbitan RUU KKS akan menyakiti RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). RUU PDP adalah RUU yang tidak kunjung dibahas dan disahkan sejak Juli lalu. Wahyudi melihat bagaimana RUU KKS dapat tumpang tindih dengan RUU PDP.

"Jika nanti ada peraturan yang ada di PDP dan sudah diatur di KKS nanti bisa dikalahkan dan terkesannya mengurangi PDP. Ini mungkin terjadi karena bisa terkesan aneh nantinya jika KKS yang baru sah tiba-tiba sudah direvisi," lanjutnya.

Wahyudi juga menwarkan solusi untuk ini, yaitu pembahasan pararel. Menurutnya, RUU KKS dan PDP bisa dibahas secara bersamaan dalam satu periode. Hal ini demi bisa menyelaraskan kedua RUU dan memastikan tidak ada pengurangan atau penindihan agar keduanya saling melengkapi.

Reporter Magang: Joshua Michael (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama

Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan

Perubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan

Baca Selengkapnya
KPU Sebut PKPU Pilkada 2024 Disetujui DPR, Isinya Akomodir Semua Putusan MK
KPU Sebut PKPU Pilkada 2024 Disetujui DPR, Isinya Akomodir Semua Putusan MK

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memastikan, revisi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah segera diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya