Menkominfo: Ujaran kebencian SARA di medsos masuk ranah UU ITE
Merdeka.com - Tak bisa dimungkiri jika media sosial (medsos) memiliki peran ganda dalam menyampaikan peristiwa sekecil apa pun di belahan bumi ini. Namun, media sosial bisa sangat berbahaya manakala digunakan sebagai alat untuk memicu perpecahan. Ibaratnya, media sosial bagai pisau bermata dua karena selain dampak positif, dampak negatif yang ditimbulkan dari media sosial juga beragam.
Seperti yang terjadi akhir-akhir ini di Tanjungbalai di mana menurut Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian aktivitas media sosial adalah pemantik pembakaran vihara serta kelenteng. Terkait pengawasan media sosial ini, Kapolri mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.
Ketika perihal ini ditanyakan kepada Menkominfo, dengan tegas dia menjawab mendukung langkah Kapolri untuk memburu penebar provokasi di media sosial.
-
Apa saja bahaya media sosial untuk anak? Belum lagi prevalensi cyberbullying, diskriminasi, ujaran kebencian, dan postingan yang mempromosikan tindakan menyakiti diri sendiri yang dapat berinteraksi secara teratur dengan remaja, menurut APA.
-
Kenapa media sosial bisa mengganggu kesehatan mental remaja? 'Media sosial dapat mengubah cara remaja berteman dan menjalin hubungan, serta memengaruhi kesehatan mental mereka,' ungkap sebuah penelitian.
-
Kenapa media sosial berbahaya untuk otak anak? Otak anak-anak memiliki fungsi yang berbeda, dan dapat menjadi rentan selama fase perkembangan remaja. Kurang tidur bisa lebih berbahaya bagi remaja daripada orang dewasa, misalnya.
-
Apa yang bisa menyebabkan stres akibat media sosial? Pencapaian, prestasi, kekayaan atau hal-hal glamor lainnya yang kamu lihat di media sosial bisa jadi hal sensitif yang membuatmu membandingkan diri. Nggak jarang hal ini bikin minder.
-
Kenapa media sosial bisa menjadi beban bagi orang yang sensitif? Maraknya konten yang berbau negatif di media sosial bisa menjadi beban pikiran bagi seseorang yang sensitif terhadap hal tersebut.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
"Saya udah bilang dan ketemu sama Kapolri. Kita dukung langkah Kapolri," jelas pria yang akrab disapa Chief RA saat ditemui usai acara Halal Bi Halal Komunitas Telko dan Jurnalis di rumah dinasnya, Jakarta, Selasa (02/08).
Dikatakannya, aksi yang dilakukan penebar provokasi di media sosial itu sudah jelas bermuatan SARA yang telah masuk dalam ranah UU ITE pasal 28 ayat 2. Dalam pasal 28 ayat 2 itu disebutkan: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Pokoknya yang hate speech sudah jelas masuk ke UU ITE pasal 28 ayat 2. Itu subjek ke tuntutan pidana maksimal enam tahun dan denda sampai dengan Rp 1 Miliar," terangnya.
Kapolri juga mengatakan ada salah satu opsi supaya bisa mengantisipasi isu-isu provokasi dari media sosial, misalnya memindahkan server mereka di Indonesia. Namun, opsi yang dilontarkan oleh Kapolri tidak gamblang dijawab oleh Menkominfo.
"Yang dibutuhkan apa? Fisikal data center, akses, service level atau apa?" terangnya.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaTernyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaAgar semua pihak menghindari penyebaran isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca SelengkapnyaKeberagaman suku, ras, dan agama menjadi isu sensitif semenjak praktik politik identitas mulai digunakan oleh para elit politik dalam kampanye-kampanyenya.
Baca SelengkapnyaSelain literasi digital, Khofifah mengatakan upaya yang bisa ditempuh dalam rangka melawan ujaran kebencian adalah melakukan filter.
Baca SelengkapnyaMenyiapkan diri, bangsa, dan negara memanfaatkan AI dan menanggulangi dampak buruknya bukan lagi suatu pilihan, namun menjadi keharusan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca Selengkapnya