MUI dan Pemerintah Sepakat Soal Pembatasan Game Perlu Diterapkan
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta sejumlah pemangku kepentingan antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), asosiasi esports Indonesia, serta psikolog, akhirnya sepakat bahwa pembatasan dan pelarangan terhadap game sangat perlu untuk diterapkan.
Secara teknis, pembatasan ini terkait dengan klasifikasi usia pemain, konten game, waktu bermain, dan dampak yang ditimbulkan, agar masyarakat bisa mendapatkan lebih banyak manfaat dari bermain game.
Hal tersebut diungkapkan dalam acara Focus Group Dicusion (FGD) dengan tema "Games Kekerasan dan Dampaknya bagi Masyarakat" di kantor pusat MUI di Jakarta, pada sore hari ini, Selasa (26/3).
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Mengapa Kominfo berfokus pada judi online? 'Jadi memang meresahkan sekali judi online,' ungkap Budi.
"Ada beberapa masukan untuk Komisi Fatwa dari FGD ini, salah satunya perlu ada pembatasan terkait usia, konten, dan waktu bermain. Hal ini akan menjadi catatan, dan semuanya akan menjadi referensi penting di pembahasan internal Komisi Fatwa," ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.
Pemerintah sendiri dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, telah mengatur soal konten dan usia. Dalam peraturan ini, misalnya, terdapat rincian tentang konten yang dilarang di dalam game seperti minuman keras, kekerasan, darah, penyimpangan seksual, dan simulasi judi.
Kendati demikian, Asrorun belum bisa memastikan kapan keputusan akhir mengenai wacana fatwa terhadap game akan diumumkan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Andina Librianty (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkominfo sedang mengatur pertemuan dengan perwakilan KPAI untuk meminta saran.
Baca SelengkapnyaMenkominfo mengklaim jumlah deposit masyarakat pada situs judi online menurun signifikan menjadi Rp34,49 Triliun atau sekitar 50 persen.
Baca Selengkapnya"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi
Baca SelengkapnyaSalah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah perihal finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) Industri Game Nasional.
Baca SelengkapnyaMeutya mengatakan, saat ini judi online telah berkembang sangat pesat mulai dari taruhan olahraga hingga permainan kasino virtual.
Baca SelengkapnyaPemberantasan judi online tak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat pemerintah
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaMenteri Nasaruddin percaya masyarakat bisa memproteksi dirinya dari judi online bila memiliki kesadaran moral, spiritual.
Baca SelengkapnyaAsrorun bilang, judi online terselubung kerap dijumpai pada berbagai platform digital, seperti tebak-tebakan skor bola hingga berupa undian-undian.
Baca SelengkapnyaPadahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca SelengkapnyaMeutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemerintah menghormati kerja keras Polri dalam mengungkap kasus judi online
Baca Selengkapnya