Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Onno: IM2 dan Indosat tak bersalah

Onno: IM2 dan Indosat tak bersalah Indosat IM2. © Wikipedia.org

Merdeka.com - Pakar Internet Onno W. Purbo menegaskan Indosat Mega Media (IM2) dan Indosat tidak bersalah, dan tidak ada hukum yang dilanggar dalam kerja sama keduanya.

Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus Indosat dan IM2, Kamis (02/05), yang mana kejaksaan dan tergugat menghadirkan Onno W. Purbo sebagai saksi ahli.

Dalam penjelasannya, Onno mengungkapkan ISP atau Internet Service Provider kalau disederhanakan adalah sebuah perusahaan yang membantu melayani masyarakat atau perusahaan yang ingin tersambung ke jaringan internet.

Orang lain juga bertanya?

"Lingkup ISP dalam ekosistem internet adalah mulai dari komputer, LAN, router, last mile, baru ke ISP," ujarnya kepada merdeka.com, Kamis (02/05).

Yang dimaksud last mile sendiri adalah media sambungan antara ISP dan pelanggan. Ada beberapa macam last mile yang sering digunakan, yaitu jaringan selular, jaringan telepon, dan jaringan hotspot.

Menurut Onno, kalau dilihat maka ISP sebetulnya menjadi perantara antara komputer kita ke jaringan yang lebih besar antar kota, antar negara maupun ke berbagai server di dunia.

"Dalam kasus IM2, ISP tersebut menggunakan jaringan seluler untuk last mile, dan ini sudah wajar digunakan di Indonesia dan dunia. Dalam hal ini, IM2 dan Indosat tidak bersalah dan tidak ada hukum yang dilanggar," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menerima gugatan IM2, Indosat, Indar Atmanto, dan Johnny Swandi Sjam atas hasil audit BPKP yang dinilai cacat hukum. Audit BPKP menyatakan kerja sama sharing frekuensi antara Indosat dan IM2 telah merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun.

Dirut Indosat Alexander Rusli menyambut gembira keputusan majelis hakim PTUN tersebut. "Semoga ini bisa membantu industri Internet secara keseluruhan."

(mdk/dzm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indosat Buka Suara soal Gangguan Layanan yang Buat Pengguna Marah
Indosat Buka Suara soal Gangguan Layanan yang Buat Pengguna Marah

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchinson, Steve Saerang menyampaikan, saat ini, layanan data Indosat sudah kembali normal sepenuhnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
Indosat Buka Peluang Kerja Sama dengan Starlink
Indosat Buka Peluang Kerja Sama dengan Starlink

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) tak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan provider satelit Low Earth Orbit (LEO), termasuk Starlink.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Bukan Starlink, Indosat sedang Jajaki Kerja Sama dengan Penyedia Satelit Ini
Bukan Starlink, Indosat sedang Jajaki Kerja Sama dengan Penyedia Satelit Ini

Operator seluler berlomba-lomba melakukan kerja sama dengan penyedia satelit orbit rendah, termasuk Indosat Ooredoo Hutchison.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!

Dito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME

Baca Selengkapnya
Respons Menpora Dito Ariotedjo Disebut Kecipratan Rp27 Miliar Korupsi BTS Kominfo
Respons Menpora Dito Ariotedjo Disebut Kecipratan Rp27 Miliar Korupsi BTS Kominfo

Dito mengaku siap bila karena kasus tersebut akan menyebabkan dirinya keluar dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya
Distribusi Tayangan Ilegal yang Ditangani Mapolda Jabar Diselesaikan secara Restorative Justice
Distribusi Tayangan Ilegal yang Ditangani Mapolda Jabar Diselesaikan secara Restorative Justice

Kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar sejak menerima laporan dari pihak Nex Parabola pada Oktober tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Proyek BTS Kominfo Bareng Jhonny Plate, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Proyek BTS Kominfo Bareng Jhonny Plate, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

Irwan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp1.150.000.000 subsider 1 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu

Menpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.

Baca Selengkapnya