Onno: IM2 dan Indosat tak bersalah
Merdeka.com - Pakar Internet Onno W. Purbo menegaskan Indosat Mega Media (IM2) dan Indosat tidak bersalah, dan tidak ada hukum yang dilanggar dalam kerja sama keduanya.
Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus Indosat dan IM2, Kamis (02/05), yang mana kejaksaan dan tergugat menghadirkan Onno W. Purbo sebagai saksi ahli.
Dalam penjelasannya, Onno mengungkapkan ISP atau Internet Service Provider kalau disederhanakan adalah sebuah perusahaan yang membantu melayani masyarakat atau perusahaan yang ingin tersambung ke jaringan internet.
-
Apa yang diyakinkan oleh Menkominfo terkait Revisi UU ITE jilid II? Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
-
Kenapa BP2MI membantah informasi itu? 'Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk, dikutip dari situs bp2mi.go.id, Senin (4/12).
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Siapa yang dibantu Ipda Purnomo? Melihat keadaan pasutri ini, hati polisi yang dikenal menyandang predikat ‘polisi baik’ itu pun tersentuh.
-
Kenapa Indosat Ooredoo memastikan Dicky Prasetya Atmaja bukan karyawan LintasArta? Steve mengatakan oknum yang diduga terkait dengan PDN tidak memiliki hubungan dan atau kontrak kerja dengan LintasArta sejak Agustus 2021.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
"Lingkup ISP dalam ekosistem internet adalah mulai dari komputer, LAN, router, last mile, baru ke ISP," ujarnya kepada merdeka.com, Kamis (02/05).
Yang dimaksud last mile sendiri adalah media sambungan antara ISP dan pelanggan. Ada beberapa macam last mile yang sering digunakan, yaitu jaringan selular, jaringan telepon, dan jaringan hotspot.
Menurut Onno, kalau dilihat maka ISP sebetulnya menjadi perantara antara komputer kita ke jaringan yang lebih besar antar kota, antar negara maupun ke berbagai server di dunia.
"Dalam kasus IM2, ISP tersebut menggunakan jaringan seluler untuk last mile, dan ini sudah wajar digunakan di Indonesia dan dunia. Dalam hal ini, IM2 dan Indosat tidak bersalah dan tidak ada hukum yang dilanggar," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menerima gugatan IM2, Indosat, Indar Atmanto, dan Johnny Swandi Sjam atas hasil audit BPKP yang dinilai cacat hukum. Audit BPKP menyatakan kerja sama sharing frekuensi antara Indosat dan IM2 telah merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun.
Dirut Indosat Alexander Rusli menyambut gembira keputusan majelis hakim PTUN tersebut. "Semoga ini bisa membantu industri Internet secara keseluruhan."
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchinson, Steve Saerang menyampaikan, saat ini, layanan data Indosat sudah kembali normal sepenuhnya.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaIndosat Ooredoo Hutchison (IOH) tak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan provider satelit Low Earth Orbit (LEO), termasuk Starlink.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaOperator seluler berlomba-lomba melakukan kerja sama dengan penyedia satelit orbit rendah, termasuk Indosat Ooredoo Hutchison.
Baca SelengkapnyaDito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME
Baca SelengkapnyaDito mengaku siap bila karena kasus tersebut akan menyebabkan dirinya keluar dari Kabinet Jokowi.
Baca SelengkapnyaKasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar sejak menerima laporan dari pihak Nex Parabola pada Oktober tahun lalu.
Baca SelengkapnyaIrwan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp1.150.000.000 subsider 1 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaMenpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.
Baca Selengkapnya